Mahasiswi Tewas karena Aborsi. Ini Tanggapan para Tokoh OI
INDRALAYA|KoranRakyat co.id—– PERISTIWA mengenaskan dan memprihatinkan atas tewasnya, RN, oknum mahasiswi FT Pertambangan Unsri, karena aborsi, mengundang reaksi sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Mereka minta agar ada upaya dan langkah dari pihak terkait, supaya ke depan peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Keprihatinan awalnya dilontarkan, Ustadz H Agus Jaya, Lc, M.Hum melalui media sosialnya. Mudir Ponpes Pena Kita Tanah Abang Sakatiga itu, menyerukan supaya masalah ini menjadi perhatian, sehingga kasus perzinahan dan aborsi seperti ini tidak terjadi lagi. “Mari kawal Perda Anti Maksiat,” ujar mantan Ketua LPTQ OI ini.
Hal senada diungkapkan Ust Gusti M Ali, Ketua Masjid Agung An-nur Ogan Ilir. Gusti yang mendalami Ilmu Tauhid ini mengusulkan kepada Rektor Unsri agar melakukan “cuci kampung.”
Ditambahkan Sekretaris MSDI OI ini, ada tiga cara yang bisa dilakukan bila melihat kejahatan dan kemaksiatan, yakni dengan kekuasaan, dengan perkataan, dan dengan cara membenci kejahatan tersebut. “Cara yang ketiga ini tergolong iman yang rendah. Dan sebagai orang yang beriman kita sepakat tidak mau digolongkan pada iman yang rendah. Karenanya mari kita berbuat,” tegas Gusti.
Sementara tokoh muda OI, Fauzan berpendapat untuk segera menertibkan wisma, rumah kontrakan dan sejenisnya. Buat sebagai persyaratannya tentang pengawasan dari pemilik kontrakan/wisma, terhadap kemungkinan terjadinya perzinahan/kumpul kebo, dan buat aturan batasan jam berkunjung, tegas Caleg PBB ini.
Sementara mantan Ketua DPRD OI, Drs H Iklim Cahya, MM mengusulkan kepada pihak yang berkompeten untuk memanggil dan diajak bicara para pemilik rumah kontrakan/wisma, Lurah dan ketua-ketua RT yang wilayahnya ada kontrakan, supaya ada pengawasan lebih intensif.
Selain itu, lanjut Iklim Cahya, perlu diagendakan secara kontinyu penyuluhan agama bagi penghuni kontrakan, serta juga razia secara rutin oleh Pol PP dan Polres OI. Dan untuk memudahkan koordinasi, sebaiknya dibentuk ketua-ketua kontrakan/wisma dari para penghuninya, ujar Iklim.
Ketua LPTQ OI, Ki Abdul Gofar Ruslan meminta agar masalah tersebut segera ditindaklanjuti, jangan hanya sebatas wacana, karena kasus ini hal yang memilukan dan memalukan, ujar Ki Gofar.
Gusti berjanji akan mengupayakan agar masalah ini segera menjadi agenda pembahasan oleh Pemkab OI.
Sebagai informasi pada Jumat pekan lalu, RN, seorang mahasiswi asal Padang Sumbar, meninggal dunia karena melakukan aborsi di kamar kontrakannya di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara OI.
Aborsi tersebut karena RN hamil di luar nikah, akibat hubungan terlarang dengan pacarnya DPN, juga oknum mahasiswa FT Pertambangan Unsri.
Saat ini DPN yang berasal dari Provinsi Jambi, sudah ditahan pihak kepolisian, karena ditengarai aborsi tersebut atas kesepakatan dengan dirinya. (ica)