Endang PU Kembali ke DPRD OI

INDRALAYA|KoranRakyat co.id—-Ir H Endang Putra Utama Ishak, SH, M.Si (Endang PU), terhitung Selasa 14 November 2023, kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) hingga akhir masa jabatan periode 2019 – 2024. Bersama rekannya Abdul Rahman, ia diambil sumpah/janjinya oleh Ketua DPRD, Suharto, SH.
Endang PU yang pernah menjadi anggota/Ketua DPRD OI periode 2014 – 2019, menggantikan M Ali dari Dapil Ogan Ilir I yang telah pindah partai. Sementara Abdul Rahman menggantikan M Ikbal dari Dapil III yang juga pindah partai.
Kepindahan kedua kader Partai Golkar tersebut, sebagai buntut terjadinya konflik masalah keabsahan Ketua DPD Partai Golkar OI, antara Suharto dan Endang PU. Berdasarkan keputusan dari DPP Partai Golkar, Endang PU yang kemudian disahkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar OI periode 2019 – 2024.
Pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD OI ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan, Selasa 14 November 2023, yang dipimpin Ketua DPRD OI, Suharto. Suharto didampingi dua wakil ketua, Wahyudi, ST dan Ahmad Syafei, S.Sos, M.Si. Sementara Bupati OI yang sedang tugas luar diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Dr Johannas.
Selain itu juga hadir sejumlah anggota dewan, para undangan, termasuk sejumlah kader Partai Golkar yang memakai atribut warna kuning.
Saat pengucapan sumpah/janji, Endang PU dan Abdul Rahman sempat terbata-bata, karena penggalan teks sumpah/janji yang dibacakan Suharto terlalu panjang.
Usai diambil sumpah/janji, Endang PU dan Rahman dipersilahkan duduk di kursi bergabung dengan para anggota dewan lainnya. Ketua Dewan kemudian melanjutkan rapat, namun tiba-tiba Sukarni, anggota Fraksi Partai Golkar, melakukan interupsi untuk minta waktu menyampaikan dan membacakan perubahan susunan pimpinan Fraksi Partai Golkar.
Suharto yang juga kader dan anggota Fraksi Partai Golkar, tidak mengizinkan. Ia minta supaya disampaikan pada rapat paripurna berikutnya, mengingat rapat paripurna tersebut bersifat istimewa, khusus pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.
Mendengar jawaban Suharto, Endang nimbrung bicara, sehingga terjadi perdebatan sengit. Perdebatan tersebut sempat ditengahi oleh Wakil Ketua, Wahyudi dan Ahmad Syafei, namun tidak berhasil meredam perdebatan. Melihat situasi tersebut, lalu Suharto dengan cepat menutup rapat paripurna dan memukulkan palu sidang cukup keras.
Pengambilan sumpah/janji PAW DPRD OI ini, untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pada September lalu dilakukan pengambilan sumpah/janji terhadap anggota dewan dari Partai Berkarya, Aidil Fitri menggantikan Arham.
Diperkirakan gelombang PAW ini masih akan berlangsung, karena masih ada anggota dewan yang menjadi caleg dari partai lain. (ica)