21 September 2024

BRIDA Pandu Arah Kebijakan Pembanguann Natuna

KR Natuna– BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dimana memiliki tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, intervensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Guna meningkatkan peran pengendalian Badan Riset dan Inovasi Nasional terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah.

Meuurut Bupati Natuna, Wan Siswandi,  pemerintah harus banyak membuat kajian dan inovasi, kehadiran BRIN ini bisa menjadi panduan  program pembangunan daerah dan bisa saling bersinergi dalam pembangunan ke depan.

“Kerangka kebijakan yang dibuat selama ini punya skala prioritas sejalan dengan 5 pilar Presiden Jokowi untuk pembangunan Natuna mulai dari kelautan dan perikanan, Pariwisata, Migas, Lingkungan Hidup, dan Pertahanan. Tentunya perlu dukungan infrastruktur kajian ilmiah,” jelas Wan Siswandi

Sebagai contoh Bupati menjelaskan, kebutuhan listrik yang dulunya tujuh megawatt. sudah cukup sekarang membutuhkan sekitar belasan megawatt dan ini akan berkembang terus nantinya.

Penjelasan Bupati Natuna  ini disampaikan dalam forum  FGD yang kedua penyusunan dokumen rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Kabupaten Natuna. Rabu, (15/11/ 2023).

Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintah, Khaidir, mewakili Bupati Natuna. Dalam sambutannya Khaidir memberikan kesempatan kepada narasumber untuk memaparkan materi terkait peta jalan IPTEK ini.

Peneliti pada Deputi Bidang riset dan inovasi daerah, Suhandojo pada diskusi ini menjelaskan tentang dokumen perencanaan daerah tahun 2023/2024, sebagai langkah inovasi untuk menyelesaikan permasalahan di daerah.

Selanjutnya FGD dilanjutkan sesi diskusi dan memberikan kesempatan kepada peserta forum untuk bertanya baik yang hadir langsung maupun yang bergabung melalui zoom meeting. (red)