19 Maret 2025

Warga cemaga Selatan minta Eryandi dan Surayanti Astri Lestari Perjuangkan Renovasi Pelabuhan Nelayan

 

KR Natuna- Pelabuhan Pian Padang desa Cemaga selatan tidak bisa digunakan untuk sandar kapal Nelayan karena sudah mau roboh . Kondisi ini sudah diusulkan melaui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dana desa ternayta belakangan baru diberitahu bahwa anggarkan Dana desa tidak bisa untuk membangun ,  sementara keberadaan  pelabuhan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Kondsi pelabuhan  ini diungkapkan Abdul Dafa selaku kepala desa Cemaga Selatan kepada dua orang anggota DPRD Natuna, Eryandy dan Surayanti Astri Lestari  ,  yang menggelar masa reses III DPRD Natuna di Dusun Pian Padang, Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan, pada Jum’at (03/11/2023).

Untuk  menampung aspirasi masyarakat, anggota DPRD Natuna dapat mengumpulkan berbagai masukan dan usulan yang berkaitan dengan kebijakan publik, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan isu-isu penting lainnya. Aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama masa reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan kebijakan dan program kerja DPRD Natuna.

Kepala Desa (Kades) Cemaga Selatan, Abdul Dafa, mengatakan kepada warganya agar menyampaikan aspirasi yang selama ini mereka alami.

“Untuk bapak-ibu apabila ada yang menjadi keluh kesahnya untuk kebutuhan kita yang sangat dibutuhkan silahkan mengusul mana tahu bapak-ibu dewan ini bisa membantu,” ujarnya.

Abdul juga menyampaikan bahwasannya pelabuhan tangkap kapal masyarakat saat ini sudah mau roboh dan tidak layak lagi digunakan.

Anggota DPRD Natuna, Eryandy dan Surayanti, saat mendengarkan aspirasi masyarakat Pian Padang.

Hal lain yang juga disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Izum  bahwa aspirasi masyarakar cukup banyak kalau mengenai fisik/bangunan sudah 99 persen terlaksana, tapi masyarakat menginginkan pembangunan secara menyeluruh.

“Kalau kami dibantu secara fisik ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan pak, tapi kami menginginkan secarah menyeluruh, sementara hari ini yang saya lihat dari pusat sampai kabupaten tidak ada program yang diberikan ke warga kami ini pak. Sementara kami mempunyai 3 kelompok yaitu kelompok tani, nelayan dan buruh,” kata dia.

Izum berharap kepada Dewan yang hadir untuk mensejahterahkan kelompok-kelompok ini untuk bisa merasakan aspirasi yang disampaikan.

Anggota DPRD Natuna, Eryandy, saat menjawab setiap pertanyaan dan usulan dari masyarakat di Pian Padang, Desa Cemaga Selatan.

Sementara Kepala Sekolah Dasar (SD) 004 Cemaga Selatan, Mikun menyapaikan ada beberapa bangunan sekolah yang tidak masuk dalam penilaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendekbud).

“Kami sudah mengusulkan 4 lokal untuk direnovasi dan sampai sekarang belum ada realisasi baik dari dinas terkait maupun dari kemendekbud,” kata Mikun.

Ia juga menyampaikan bukan hanya renovasi ruangan kelas tetapi pihak sekolah juga tidak mempunyai musala untuk kegiatan rohani yang dilakukan tiap Jumat pagi.

“Memang sekolah kami dekat dengan masjid, tetapi untuk kegiatan rohani selama ini kami menggunakan ruangan perpustakaan. Walaupun secara aturan tidak boleh mengubah pengunaan fasilitas dialihkan fungsi, karena kami tidak ada mushola dan supaya program berjalan maka kami laksanakan,” imbuhnya.

Anggota DPRD Kabupaten Natuna, Eryandy mengatakan, untuk solusi masalah air bersih ini apakah mau menunggu dari pihak PDAM atau mau dibuatkan embung (tempat penampungan air).

“Kalau menunggu dari pihak terkait maka akan lama bisa sampai 1-2 tahun bahkan lebih, atau kita buat semacam sumur bor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucap Yayan alias  Eryandy.

Yayan juga menyampaikan kelompok tani disarankan untuk mendaftar ke dinas terkait agar mendapatkan pupuk.

“Saya sudah menjalankan program pupuk untuk petani di 4 kecamatan, mungkin kelompok ini belum terdaftar di dinas maka dari itu saya mohon agar segera didaftarkan kelompok-kelompok tani yang ada di sini sebagai penerima manfaat,” katanya.

Sedangkan untuk kelompok nelayan, ia mengatakan bahwasannya laut itu kewenangan provinsi dan kabupaten tidak bisa mengelola.

“Ini yang menjadi keluhan kami, dewan kabupaten tidak bisa membantu karena kewenangan laut adanya di provinsi,” jelasnya.

Anggota DPRD Natuna, Surayanti Astri Lestari juga menyampaikan di suatu sekolah harus ada mushola untuk kegiatan rohani. Ia akan berusaha untuk membantu untuk menyampaikan ke dinas terkait untuk pembangunannya.

“Akan kami ajukan dan sampaikan ke dinas terkait, karena kita banyak kegiatan rohani seperti di hari Jumat,” kata Surayanti.

Eryandy juga mengatakan untuk musala bisa didiskusikan bersama rekannya sesama anggota DPRD Natuna, Surayanti.

“Kami bisa bantu untuk pembangunan muhsola, atau renovasi sekolah nanti akan kami diskusikan denga OPD terkait,” kata tandasnya. (red)