11 Desember 2023

“Seperti Negeri di Atas Awan”

KABUT asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel, khususnya Kota Indralaya dan sekitarnya masih saja berlangsung. Seiring masih adanya kebakaran hutan dan lahan (Kartutlah) di Bumi Caram Seguguk, termasuk asap kiriman dari “sang kakak” Kabupaten OKI.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab OI bersama instansi lainnya, terutama dengan pihak Polres OI dan Kodim 0402, melalui imbauan bahkan “ancaman” kepada masyarakat dan pemerintah desa. Begitu juga upaya berdoa kepada Illahi Robbi, melalui sholat Istisqo (sholat minta hujan) juga sudah berulangkali dilakukan. Tapi hujan belum juga turun. Memang hujan sempat turun sekali di beberapa kecamatan seperti di Tanjung Batu, Payaraman, dan di Muarakuang, dengan curahan lumayan lebat. Tapi masih belum mampu mengusir kabut asap.

Bahkan beberapa hari ini kabut asap kian pekat, sehingga makin membuat udara tak sehat, dan memerihkan mata. Apalagi Karhutlah mulai terjadi di kawasan ibukota Bumi Caram Seguguk, Indralaya. Seperti dua hari ini terjadi di Kelurahan Timbangan dan Kelurahan Indralaya Raya. Akibatnya kalau pagi dan sore hari, Indralaya seperti negeri di atas awan.

Bupati Panca Wijaya Akbar bersama unsur Forkompimda lainnya, sudah beberapa kali turun ke lapangan, memantau dan mengomandai petugas pemadam kebakaran. Pernah juga bupati muda ini, keliling dari desa ke desa yang rawan kebakaran, memantau Karhutlah sekaligus memberikan penyuluhan.

Begitu juga Relawan Peduli Api di sejumlah desa juga dibentuk. Mereka untuk memperkuat Satgas yang telah ada sebelumnya, seperti petugas dari Manggala Agni, BPBD, Damkar, Sat PolPP, Polres dan Kodim. Siang malam mereka bertugas, tapi titik apa tak pernah benar-benar hilang. Titik api (hot spot) muncul silih berganti, baik karena faktor disengaja maupun tidak disengaja.

Seperti pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, Bupati Panca Wijaya Akbar, meninjau langsung kebakaran lahan yang terjadi di Kelurahan Indralaya Raya di kawasan menuju Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai.

“Sebelum api menyebar lebih luas, Satgas penanganan Karhutlah, BPBD, Damkar, TNI dan Polri langsung melakukan tindakan cepat dengan terjun ke lapangan untuk memadamkan api,” ujar bupati.

Bupati meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir untuk peduli dengan lingkungan sekitar, dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya.

Kepada masyarakat bupati minta untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walaupun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar, sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku.

Sebetulnya titik api yang muncul di wilayah OI, masih belum begitu banyak, masih di bawah 20 hot spot setiap harinya. Kalau dibanding dengan hot spot yang muncul di OKI, masih jauh kalah. Tapi kabut asap justru terlihat banyak di wilayah Ogan Ilir, khususnya Kota Indralaya dan sekitarnya. Akibatnya menjadi sorotan, karena sering diviralkan masyarakat yang melintas.

Masalah yang terkait dengan kabut asap ini, sudah sekitar 10 tahun ini menjadi keprihatinan ketika musim kemarau tiba. Penyebabnya akibat Karhutlah, baik yang terjadi karena disengaja, maupun akibat faktor tidak disengaja. Para pelaku Karhutlah ada juga yang pernah diproses hukum, tapi efek jeranya belum terlihat.

Tapi akar masalah dari Karhutlah ini, penyebab utamanya karena masih banyak lahan-lahan tidur atau yang tidak produktif, yang tidak digarap oleh pemiliknya. Penyebabnya juga beragam, ada lahan yang tak terurus karena pemiliknya berada di luar OI. Tapi juga ada lahan yang tidak digarap karena keterbatasan si pemiliknya. Mengingat untuk menggarap lahan tersebut dibutuhkan modal yang tidak kecil. Karena untuk land clearing saja, apalagi lahan rawa/lebak/gambut, memerlukan biaya puluhan juta sampai ratusan juta rupiah.

Karena itu salah satu solusinya, bagaimana kalau pemerintah daerah ditunjang Pemprov dan Pempus, bersama TNI/Polri, HKTI, KTNA, Pengusaha Sektor Pertanian dan kelompok-kelompok tani, secara bersama membuka lahan tidur ini, dengan ditanami tanaman yang cocok dengan kondisi setempat. Insyaallah dengan cara seperti ini, akan mendatangkan penghasilan bagi Pemkab dan petani. Soal teknis silahkan didiskusikan.

Pengalaman menunjukkan dan membuktikan, bahwa pengusaha beras Pemulutan bisa, pengalaman para pendatang dari Belitang dan Lempuing juga bisa. Karenanya kita juga pasti bisa! Oke. (ica)