8 Oktober 2024

DPRD Sumsel Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Tiga Anggota PAW

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan,Jumat (1/9/2023), menggelar Rapat Paripurna LXXIII (73), dengan agenda pengambilan sumpah dan janji tiga orang Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) .

Pengucapan sumpah/janji anggot DPRD PAW Sumsel tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. Anita Noeringhati, sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD Prov. Sumatera Selatan yang diusulkan oleh ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Provinsi Sumsel, Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumsel dan Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumsel telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun anggota DPRD PAW Sumsel yang dilantik adalah Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera, daerah pemilihan Sumsel VIII (Delapan) Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Kota Lubuk Linggau menggantikan H. M. Subhan.

Selanjutnya, H. Yudha Rinaldi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, daerah pemilihan Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto. Dan Nyimas Sarah Halim dari Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin menggantikan Abu Sari.

Dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW tersebut, Anita berharap ketiganya dapat melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bisa dilaksanakan dengan baik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.

“Setelah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan bersama-sama anggota dewan lainnya melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Anita.

Disamping itu juga Anita mengucapkan terimakasih atas kepada anggota DPRD yang sebelumnya atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Sumsel.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto, Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” kata Anita.

Menurut Anita, melaksanakan fungsi- fungsi DPRD sebagai mitra dan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah harus bisa dilaksanakan dengan baik.

Oleh karena itu dirinya mengajak aggota DPRD PAW Provinsi Sumsel yang baru dilantik untuk menciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga yang terhormat ini, serta kemitraan kita dengan pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Sumsel.

Sekda Sumsel Ir SA Surpriono mewakili Pemerintah Sumsel dalam sambutannya mengharapkan anggota DPRD Sumsel hasil PAW yang baru saja dilantik dapat melanjutkan tugas anggota sebelumnya.

“Kami berharap dengan anggota DPRD PAW yang baru ini dapat segera melanjutkan tugas sebelumnya juga tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan menghasilkan kebijakan yang mengarah kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangannya sebagai lembaga legislatif yang berkaitan langsung dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Supriono. (adv/hms)