Diterima Ketua DPRD dan Gubernur Sumsel, BPK RI Serahkan LHP-LKPD dengan Predikat WTP ke-9
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menerima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat itu disampaikan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5/2023) pagi.
Predikat WTP tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyaba S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, para prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Capaian ini menurut Nyoman menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemprov Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga Nyoman menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2022 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada pemkab/pemkot dan bagi DPRD untun melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Sehingga akan berdampak pada pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.
IHPD yang disampaikan tersebut memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumsel pada tahun 2022.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyampaikan predikat WTP yang diperoleh Pemprov Sumsel merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan dalam menggunakan anggaran pemerintah tahun 2022.
Herman Deru mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI baik yang pusat maupun daerah yang telah berupaya dan menyelesaikan LHP tahun anggaran 2022 dengan tepat waktu.
Pada kesempatan itu, Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel akan selalu berusaha dan berupaya agar predikat tersebut dapat dipertahankan dengan menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran secara lebih baik lagi. (advertorial)