25 Juni 2026

Percepat Sertifikasi Lahan, Bupati Jalin Kesepakatan dengan BPN OI.

INDRALAYA | KoranRakyat co.id – GUNA mempercepat pelaksanaan sertifikasi lahan-lahan (tanah) milik Pemkab Ogan Ilir (OI) membuat Bupati OI Panca Wijaya Akbar menjalin kerjasama khusus dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OI. Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memori of Understanding (MoU) dengan Kepala BPN Kabupaten Ogan Ilir.

Nota kesepakatan tersebut berisikan tentang penanganan permasalahan dan pensertifikatan tanah aset pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, serta pengintegrasian data Pertanahan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Bupati Panca Wijaya Akbar berharap, dengan adanya MoU ini maka proses sertifikasi lahan-lahan milik Pemkab OI, akan lebih cepat dan terarah.

“Semoga apa yang menjadi MoU kita hari ini bisa dilaksanakan dengan baik, dengan target capaian sertifikasi dengan capaian yang baik,” harap bupati.

Menjawab wartawan seusai acara penandatangan, Bupati Panca Wijaya Akbar mengatakan, di awal masa jabatannya ada 500 persil lebih lahan milik Pemkab OI yang belum memiliki sertifikat. Karena itu ia memerintahkan kepada OPD terkait untuk segera memproses sertifikasi sehingga lahan-lahan tersebut memiliki kekuatan hukum tertinggi.

Ditambahkannya lahan-lahan tersebut terdiri dari milik sekolah, Puskesmas, Puskesdes, dan yang lainnya. Dan hingga saat ini dari 500-an persil tersebut, baru 60 persil yang sudah selesai sertifikasinya.

Karena itu diharapkan dengan adanya MoU dengan pihak BPN OI ini, maka proses sertifikasi lahan milik Pemkab OI ini lebih cepat dan lebih maksimal. Minimal dalam setahun dapat diselesaikan 100 persil, harap bupati.

Selain memerintahkan OPD terkait, Bupati juga beberapa waktu lalu meminta kepada Tim Khusus Percepatan Pembangunan (TKPP) OI, untuk ikut dalam penyiapan proses sertifikasi lahan-lahan milik Pemkab OI tersebut. (ica)