10 November 2024

Lahan Embung Sebayar Dibayar, Pengantian lahan dan Bangunan Pelabuhan Roro Sedanau di Telantarkan.

Embung Sebayar mulai digenangi air

KR, Natuna- Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan pembebasan lahan genangan embung Sebayar kepada pemilik lahan, seluas 18,8 hektar.

Pembayaran dilakukan sebelum ahir tahun 2022, menyusul selesainya sejumlah pekerjaan konstruksi embung Sebayar.

Untuk pembayaran lahan genangan embung Sebayar seluas 18 hektar Pemda Natuna mengalokasikan anggaran Rp 4.977.067.680 yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2022.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna Agus Supardi menyebutkan, seluruh lahan yang masuk dalam pendataan area genangan embung telah dibebaskan oleh Pemda Natuna, dan sudah dibayarkan kepada pemilik lahan.

“Alhamdulillah, seluruh lahan yang masuk dalam pendataan area genangan embung Sebayar, sudah di bayarkan kepada pemiliknya,”jelas Agus Supardi dikutip dari  kepada bursakota.co.id, Kamis (05/01).

Ia menambahkan, adapun luas lahan genangan yang sudah dibebaskan oleh Pemda sebanyak 18,8 hektar dengan pagu anggaran Rp Rp 4.977.067.680.

“Pagu anggaran Rp4,9 milyar untuk pembebasan lahan seluas 18,8 hektar sudah dibayarkan kepada pemilih lahan,”jelas Agus Supardi.

Dikatakan Agus Supardi, saat ini sudah di lakukan penutupan aliran sungai dan dilakukan penggenangan embung air baku Sebayar.

 

Lahan Embung Sebayar Dibayar, Pengantian lahan dan Bangunan Pelabuhan Roro Sedanau di Telantarkan.

Nasib pemilik lahan di Sednau tak  sama, pasalnya lahan dan bangunan gudang BBM milik PT BBM yang digunakan untuk pembanguan pelabuhan Roro Sedanau kecamaatn Bunguran Barat kabupaten Natuna hingga hari ini belum dituntaskan, ganti rugi dan relokasi bangunan da [eralatan serta [erijinan ynag di janjikanpemkab Natuan menguap hingga kini,

Pada lahan seluas kurleb 100 0 Meterpersegi kini telah terbangun lantai dasar bangunan runag tnggu dan administrasi pelabuihan, proyeknya telah dilaksanakan pada tahap ke IV,   pada pantauan Kr Selasa, 02/01/2023 terdapat plang papan nama proyk yang menyatakan bahwa telah di tandatangani SPMK sejak tanggal 12 Novener 2022 dengan Nilai total sebesar 24 Miliar lebih untuk pembanguan pelabuhan Roro Sedanau kecamatan Bunguran Barat   kabupaten Natuna.

” Sampai hari ini sudah memasuki awal tahun 2003 kami selaku pemilik lahan dan bangunan gudang bahan bakat minyak yang di perak untuk digunakan sebagai lahan pembanguanan pelabuhan belum menerima ganti rugi, dan relokasi lahan serta bagunan, janji Pemkab Natuna melalui dinas perhungunan pemkab Natuan tidak terealisasi, ” jelas AE Hermawan. kepada KR

 

Dirinya selaku pemegang kuasa diriektut PT BBM  telah mengirimkan surat kepada pemerintah kabuoaten Natuna, pemerntah propinsi kepri, teta[i tidak pernah ditanggapi,

” Dulu sempat dirapatkan antara saya selaku pemegang kuasa PT BBM, kepala dinas perhungan era almarhum Iskandar DJ, dan Wan Siswandi selaku Sekdakab Natuna saat itu, Wan Siswandi jani akan membantu menyelesaikan permasalahan ini, Nyatanya  meski kini Wan Siswandi sudah menjabat sebagai Bupati Natuna, malah melupakan masalah ini, Proyek pelabuhan memang milik satuan SNVT Perhubungan darat Kementerian Perhubungan RI, tetapi jangan lupa sesuai UU dan aturan penyediaan lahan dan gantirugi adalah Pemerintah Daerah dalaam hal ini pemkab Natuna dan peerintah propinsi Kepri. merampas hak berusaha orang kecil itu Zolim lho, hai-hati “jelasnya

Hermawan heran bangunan gudang tempat usaha yang memiliki IMB sejak 1998, memlilki ijin gudang, ijin penimbuanan BBM serta berbagai ijin operasional itu bisa dimusnahkan tanpa adanya gati untung atas usahanya selama terhenti dan dimusnahkannya gudang tersebut.

Hasil liputan investigasi Gardanusantara yang bekerja sama dengan Koran rakyat merekam peristiwa pembongkaran hinga digaan penyelewengan pada pembanguan plabuhan roro Sedanau kecamatan Bunguran Barat :

 

Bagian part 1

Lokasi awal Gudang dan dugaan penyelewengan dana pembanguan tahap II pelabiuhan Roro Sedanau

 

Bagian part 2

Pembangunan Tahap ke III pelabuhan roro di Sedanau kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna

 

Prat ke III

Dugaan penyimpangan pada pembangunan Pelabuhan Roro Sedanau kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna