49 Rumah Sudah Dibedah Baznas OI
INDRALAYA | KoranRakyat co.id – SEBANYAK 49 buah rumah di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tidak layak huni, hingga awal November 2022 ini sudah dibedah melalui dana Baznas. Rumah yang dibedah tersebut lokasinya menyebar di sejumlah desa dan kecamatan di Bumi Caram Seguguk OI.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) OI, Drs H Sidharta, SE, M.Si melalui Wakil Ketua II, H Ahmad Maulidin yang dihubungi di Indralaya, Sabtu 12 November 2022, menjelaskan rumah yang dibedah tersebut terdiri dari rumah yang sudah tidak layak huni karena pemiliknya masuk kategori fakir-miskin, dan juga rumah yang terkena bencana alam seperti kebakaran dan angin puting beliung. “Program bedah rumah tersebut tentu berkat arahan Bupati dan Wakil Bupati OI, Panca Wijaya Akbar dan H Ardani, serta sumbangsih ASN OI yang merelakan zakatnya dikelola oleh Baznas, ujar ulama muda ini.
Menurut Maulidin, program bedah rumah untuk warga miskin ini, merupakan salah satu dari program Baznas OI. Selain itu juga ada program lainnya, diantaranya bantuan biaya pendidikan kepada anak dari warga miskin/tak mampu. Sepanjang tahun 2022 ini, lanjut Maulidin, sudah 19 warga yang mendapat bantuan biaya pendidikan tersebut. Baru-baru ini bantuan biaya pendidikan diberikan kepada dua orang “marbot” (karyawan) Masjid Agung An-nur di KPT Tanjung Senai, ujarnya.
Bantuan tersebut untuk keperluan yang bersangkutan masuk kuliah di Institut Agama Islam Al-Quran Al-Ittifaqiah (IAIQ) Indralaya.
Sementara itu Sekretaris Majelis Silaturrahmi dan Dakwah Islam (MSDI) OI, Gusti M Ali berharap, pihak Baznas OI yang baru terpilih dan dilantik, dapat lebih kreatif dalam mencari sumber-sumber baru Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) dari publik. Tidak hanya mengandalkan zakat ASN seperti saat ini. Begitu juga dalam penyaluran dana Baznas terhadap 8 Asnaf yang berhak, harus berkeadilan. Gusti berharap pihak Baznas dapat mengelar Forum Diskusi untuk menampung saran dan pemikiran dari masyarakat. (ica)