23 Januari 2025

ICMI Ogan Ilir Segera Gelar Musda

INDRALAYA | KoranRakyat co.id – Masa bakti Kepengurusan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) 2017 – 2022, berakhir bulan November 2022 ini. Karena itu direncanakan tanggal 17 November 2022 nanti digelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua ICMI Orda OI periode 2017 – 2022.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat ICMI di Ruang Rapat Sekretaris Daerah OI, KPT Tanjung Senai, Rabu 9 November 2022. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua ICMI OI, Gusti M Ali dan Sekretaris Medi Irawan, S.Si, MH. Juga hadir 11 pengurus lainnya, termasuk unsur Penasihat KH Mukhlis Mansyur dan Anggota Dewan Pakar, Drs H Iklim Cahya, MM.

Menurut Medi Irawan, permintaan supaya ICMI OI segera menggelar Musda III ini, memang berasal dari Orwil ICMI Sumsel. Mengingat masa kepengurusan ICMI OI berakhir bulan November ini.

Dari hasil musyawarah, tanggal 9 November 2022, disepakati Musda III ICMI OI, akan digelar di Ruang Rapat Utama Bupati OI, di KPT Tanjung Senai, Indralaya tanggal 17 November 2022 nanti.

Musda ini akan dihadiri 16 Orsat ICMI kecamatan se OI, serta pengurus ICMI OI periode 2017 – 2022, dan undangan lainnya.

Selain memilih Ketua ICMI OI periode 2022 – 2027, acara Musda ini juga akan diisi dengan seminar dengan tema upaya pengentasan kemiskinan di OI. Adapun sebagai narasumber diharapkan Bupati Panca Wijaya Akbar, Kepala Bappeda M Taher Ritonga, serta dari DPRD OI.

ICMI OI berdiri tahun 2012 lalu yang diketuai H Herman, SH, MM dan berlanjut pada periode kedua 2017 – 2022. Namun pada akhir tahun 2020 H Herman meninggal dunia dan digantikan H Muhsin Abdullah, ST, MT, MM. Untuk ke depan ini, informasi yang berkembang Muhsin Abdullah tidak bersedia lagi untuk menjadi ketua ICMI, karena sudah banyak mendapat tugas lain seperti menjadi Ka Kwarcab Pramuka OI, Ketua Umum LPTQ OI, Ketua organisasi pertanian, serta Ketua Perbakin dan IMI OI. Karena itu saat ini aspirasi yang berkembang, mengharapkan Wabup H Ardani, SH, MH bersedia untuk menjadi Ketua Orda ICMI OI periode 2022 – 2027. (ica)