Solar dan Pertalite di SPBU Masih Sering Kosong
INDRALAYA | Koranrakyat.co.id – PERSEDIAAN (stok) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, di sejumlah SPBU di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumsel, masih sering mengalami kekosongan (terputus), walau waktunya tidak sampai 24 jam. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat konsumen.
Dalam tinjauan lapangan yang dilakukan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Peduli Sumber Daya Alam (Warpesda) dalam beberapa hari ini, 19 – 22 September 2022, untuk antrean kendaraan pada pompa BBM jenis Pertalite di beberapa SPBU terlihat lengang. Tapi untuk pompa BBM jenis Solar ada juga yang antreannya menumpuk menunggu pasokan Solar datang. Kondisi ini umumnya terjadi siang dan sore hari.
Menurut Indah, salah seorang warga OI, pada hari Selasa 20 September 2022 lalu, dirinya beberapa kali mendatangi SPBU di dekat eksit Tol Palindra Indralaya, mulai jam 10.00 pagi hingga jam 17.00 sore, BBM jenis pertalite belum juga datang. Karena kondisi BBM mobilnya sudah hampir habis, akhirnya terpaksa dirinya membeli pertamax. “Kalau dengan uang Rp 150.000 dapat 15 liter pertalite, tapi karena beli pertamax hanya dapat 10,10 liter,” tuturnya.
Kondisi serupa juga terjadi di SPBU dekat perumahan TPI Indralaya. Bahkan disini antrean truk sering mengular sampai ke jalan raya dan menutup pintu masuk SPBU. Dampaknya jalan raya menjadi macet.
Ketika hal ini ditanyakan kepada karyawan SPBU, menurutnya supply BBM jenis pertalite dan solar dari pihak Pertamina belum datang. Karyawan tersebut tidak tahu persis waktu tibanya mobil tangki yang membawa BBM ke SPBU-nya. “Tidak tentu pak, kadang pagi, siang dan kadang juga sore. Tapi biasanya tiap hari ada supply solar dan pertalite dari pihak Pertamina, hanya waktu datangnya saja tidak bisa dipastikan,” ujar karyawan tersebut.
Menurut Pjs Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Rayon III Sumsel-Babel, Mulian Pratama yang dihubungi, Kamis 22 September 2022, masalah supply /pengiriman BBM ke SPBU ditangani dan diatur oleh pihak Depot Kertapati. Supply BBM tersebut sudah terjadwal secara sistem. Dan memang ada antrean karena Depot Kertapati mensupply untuk 8 kabupaten / kota, ujar Aan panggilan akrab Mulian Pratama.
Ditambahkannya, delapan kabupaten/kota yang dilayani Depot Kertapati, yakni Palembang, Banyuasin, Muba, Ogan Ilir dan OKI. Kemudian Prabumulih, PALI, dan Muaraenim.
Menurut informasi dari sejumlah petugas SPBU, supply Solar dan Pertalite dari pihak Pertamina ke SPBU mereka, mengalami pengurangan di banding beberapa bulan lalu. Sebelumnya biasa dikirim sebanyak 24.000 liter, tapi sekarang sebanyak 16.000 liter bahkan ada yang hanya 8.000 liter.
Menanggapi hal ini, Mulian Pratama menjelaskan, pengiriman 24 KL (24.000 L) per hari tersebut dilakukan ketika masa adanya Satgas Ramadhan dan Idul Fitri lalu. “Sekarang kondisi normal jadi kami atur pengirimannya 16 KL per hari,” ujarnya.
Ditambahkan Mulian Pratama, secara keseluruhan untuk wilayah Ogan Ilir, kuota tersebut sudah over (kelebihan) sekitar 27,5 persen (bukan dinaikkan 27,5 persen seperti berita terdahulu, Red).
Ia juga tidak sependapat kalau solar dan pertalite di wilayah Ogan Ilir dikatakan mengalami kelangkaan. Menurutnya, kalau dibilang langka berarti tidak ada supply atau persediaan BBM tersebut sulit sekali didapatkan. Tapi ini untuk Ogan Ilir supply BBM lancar dan stok juga aman. Hanya saja, menurutnya, demand (permintaan) di lapangan meningkat karena banyak konsumen yang memakai BBM non subsidi kembali memakai BBM bersubsidi. Contoh dari pertamax kembali memakai pertalite, ujarnya.
Selain masih seringnya Solar dan Pertalite mengalami kekosongan /terputus di sejumlah SPBU di Ogan Ilir, juga masih terlihat antrean cukup panjang terutama untuk kendaraan yang menggunakan solar. Antrean tersebut terutama didominasi kendaraan jenis truk besar dan kecil. Menurut Fauzan, salah seorang warga OI, semestinya truk-truk besar tersebut tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi seperti solar.
Tapi menurut Mulian Pratama, kalau truk pengangkut tanah untuk proyek pembangunan jalan tol tidak masalah menggunakan solar. Begitu juga untuk bus dan truk ekspedisi. Menurutnya, pihaknya tetap berpedoman dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Dalam Perpres tersebut disebutkan kendaraan yang dibolehkan menggunakan BBM subsidi yakni kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6). Selain itu juga dibolehkan untuk mobil layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, mobil sampah dan mobil pemadam kebakaran. (ica)