4 Desember 2024

Nelayan UKM Natuna Apes, Puluhan Rumponnya Hilang Diduga Karena Kapal Lengkong dan Cantrang,

KR NATUNA –Puluhan Rumpon Nelayan Natuna raib diduga  ulah kapal lengkong dan Cantrang yang beroperasi di laut Natuna Utara, Aliansi nelayan Natuna mencatat jumlah rumpon hilang di perairan kecamatan  Midai sebanyak 4 buah, Kecamatan Bunguran Barat milik nelayan Sedanau 11 buah, Kecamatan Pulau Tiga Barat 6 buah. Jumlah paling banyak di dicatat di kecamatan Serasan, yang hingga kini masih dikumpulkan datanya.

Kondisi yang dialami nelayan Natuna ini diungkapkan perwakilan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Natuna (ANNA) saat bertemu Komisi II DPRD Natuna, Selasa (10/01/2022)

Perwakilan nelayan berharap Komisi II DPRD Natuna bisa mencarikan solusi atas persoalan hilangnya rumpon nelayan Natuna ini.

Bahrulazi aktifis nelayan Sedanau, menjelaskan jika pertemuan hari ini merupakan kali kedua untuk mengadukan raibnya puluhan rumpon ikan yang diduga dilakukan kapal-kapal lengkong atau sejenisnya yang sengaja melanggar batas dibawah 12 mil wilayah tangkap ynag ditetapkan UU.

“Jadi hari ini kami datang memperjelas itu. Tolonglah bantu kami, kami ini udah lapar. Tolong dikembalikan rumpon kami yang hilang itu, Kasihanilah kami di laut diatas 15 Mil kita sudah ketemu dengan kapal Ikan asing, ini dibawah 12 mil kita dikerjain oleh nelayan ” Lengkong ” dan ” Cantrang”, kemana kami harus mengadu nasib kami ini, ” ujar Bahrulazi.

Sebagian besar nelayan  UKM,  nelayan kecil mandiri ini menggantungkan hidup dari rumpon rumpon yang mereka pasang, namun kini justru raib akibat ulah nelayan luar Natuna.

Hilangnya Puluhan rumpon Nelayan Natuna ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak beberapa tahun lalu.

Nelayan juga sudah berkalai-kali  mengadu ke Dinas Perikanan Natuna tetapi sampai saat ini hasilnya nihil, DKP Natuna berdalih ” tak ada kewenangan”  di laut.

“Kami mengadu ini, bukan berarti kami minta duit. Tapi besok sampai selanjutnya menunggu program yang dijanjikan muncul, kami mau kerja dimana, apa kami ini mau jadi penyamun atau bajak laut, ” terang Bahrulazi yang diaminkan nelayan lainnya.

Bahrulazi dan kawan-kawan meminta masalah ini diatasi segera mungkin. Apabila dalam satu bulan tidak ada perkembangan, Bahrulazi dan kawan-kawan berjanji akan turun dengan jumlah nelayan lebih banyak mendemo ke kantor UPT. Dinas Kelautan dan Perikanan di pelabuhan Pering Natuna.

 DPRD Natuna Minta Data dan Bukti  Agar Bisa Ambil Tindakan

Menanggapi persoalan ini  Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengatakan, ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari pertemuan tersebut.

Pertama, belum ada kepastian dari nelayan bahwasanya rumpon tersebut hilang karena apa, Sejauh ini masih dugaan karena keberadaan kapal ikan lainnya yang berkapasitas besar.

“Ini kan baru dugaan, tadi kan kepala UPT dinas perikanan minta buktinya mereka juga tak ada. Ya karena biasanya kan operasinya malam, tapi koordinat rumpon nelayan Natuna punya, ” jelas  Marzuki kepada pewarta.

Komisi II DPRD Natuna berjanji akan menjembatani meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, agar membuat program rumpon di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sesuai dengan anggaran yang ada.

Selama ini kata Marzuki, bukan tidak ada bantuan dari provinsi, hanya saja jumlahnya terbatas melalui dana pokok-pokok pikiran  (Pokir-red) anggota DPRD Kepri asal dapil Natuna.

“ Jika dibantu oleh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi. mudah mudahan ini bisa meringankan beban nelayan Natuna,” tambah Marzuki

Komisi II DPRD Natuna juga meminta kepada PSDKP agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi kedepannya. Pasalnya, seluruh kapal yang diberikan izin pergerakannya terpantau berkat adanya sistem AIS.

“Kalau ternyata kapal-kapal itu mematikan AIS nya mereka harus dikasih warning. Karena sebelumnya kita juga sudah pernah rapat dengan dirjen, kapal-kapal itu tidak dibenarkan mematikan AIS nya, terkecuali dalam keadaan rusak,” tambah Marzuki

“Jadi sebetulnya tidak terlalu sulit untuk memberikan peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi disana. Karena dengan diketahuinya koordinat rumpon para nelayan itu, mereka juga tau pergerakan kapal apakah melanggar batas wilayah tangkap atau tidak,” jelas Marzuki. Pertemuan dengan nelayan dihadiri sejumlah anggota DPRD Natuna lainnya antara lain, Hendry FN, Andes Putra, Azi dan Eryandy. Dari eksekutif hadir pihak PSDKP, Kepala UPT DKP Provinsi Kepri, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Natuna..

Kapal Cantrang yang diduga rusak dan hilangkan Rumpon Nelayan UKM Natuna

Nelayan Serasan Sandera Kapal Lengkong.

Persolan hilangnya rumpon nelayan UKM Natuna ini sudah berlarut-larut dan belum ada solusi hingga saat ini, Pada akhir 22 Desember 2020 lalu kejadian ini juga sudah dilaporkan, saat itu Nelayan kecamatan Serasan kompak mengiring kapal “Cantrang”  yang diduga menjadi enyebab hilangnya rumpon nelayan UKM di laut Natuna Utara laporan itu sempat diunggah dalam vidio amatir warga tanggal 23 Desember 2020 di lini medsos.

Dalam rangka menjaga kearifan lokal daerah tangkapan tradisional diwilayah laut kecamatan Serasan dengan sigap dan kompaknya nelayan di pulau Serasan, menangkap dan menyandera kapal “Cantrang” asal Pantura  yang bekerja diwilayah tangkapan tradisional  berjarak dibawah 12 mil dari Pulau Serasan.
Kapal ini diduga menggaruk rumpon nelayan tradisional di wilayah Laut Natuna dekat pulau Serasan. Persatuan Nelayan Serasan dikabarkan menyeret kapal kedaratan dan di disidangkan di balai pertemuan warga untuk diminta pertanggung jawabannya terhadap rumpon nelayan yang hilang.
 sayangnya tidak ada kabar lanjutan apa hasil pertemuan dan hasil sidang yang dilakukan warga Serasan saat itu. (red)