29 Maret 2024

Bupati Lahat Samaikan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2020

0

LAHAT | Koranrakyat.co.id – Rapat paripurna IX masa persidangan ketiga tahun 2021 diadakan di ruang siding utama DPRD kabupaten Lahat, Selasa (8/6/2021). Agenda rapat untuk mendengarkan tanggapan Bupati Lahat terhadap pandangan dari fraksi- fraksi mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 serta mengenai kawasan tanpa asap rokok.

Dalam tanggapannya Bupati Lahat menjelaskan mengenai kedudukan serta fungsi DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah yang berkewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi, kritik serta saran dari masyarakat sesuai dengan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

“Pelaksanaan kewajiban tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan kerjasama antara DPRD dan Kepala Daerah, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Lahat. (Safta)

Tinggalkan Balasan