22 April 2026

Kasus Camat Warkuk, Inspektorat Lakukan Investigasi, Keputusan Ditangan Bupati

0

OKU SELATAN | Koranrakyat.co.id — Inspektorat OKU Selatan berjanji akan bersikap terbuka, menyusul desakan masyarakat yang meminta kasus oknum Camat Warkuk, Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan, berinisial FR (50) yang tertangkap basah berada di kamar hotel bersama wanita yang bukan muhrimnya, segera diusut tuntas.

Kepala Inspektorat OKU Selatan H.Ramin Hamidi, SE., MH

”Kita sudah turunkan tim investigasi, terkait ada tidaknya tindakan asusila. Hasil investigasi ini akan segera kita laporkan ke Bupati,” ujar Kepala Ispektorat OKU Selatan, H.Ramin Hamidi, SE, MH menjawab koranrakyat.co.id, Selasa (13/4/2021) melalui sambungan selular.

Sebagaimana diberitakan banyak media, bahkan viral di media sosial, oknum Camat Warkuk ini digerebek polisi saat berduaan dengan seorang wanita bukan istri sahnya di salah satu kamar hotel di wilayah Lampung Barat.

Penggrebekan itu dibenarkan Kapolsek Sekincau AKP Sukimanto. Namun, saat ditangkap oknum camat tersebut tidak terbukti sedang berbuat asusila.

Hanya saja, piknik sang camat dengan wanita yang diduga berstatus janda ini, menggunakan mobil dinas plat merah tapi diganti dengan plat hitam. Tujuannya agar terhindar dari sorotan publik.

Penggunaan mobil dinas jenis Daihatzu plat merah yang bernopol BG 1820 VZ yang diduga diganti dengan nomor plat hitam BE 2127 X, itu menurut Ramin, jika terbukti benar, tentu merupakan sebuah pelanggaran dan itu ada sanksinya. Namun keputusannya ada pada Bupati.

”Karena itu kita turunkan tim untuk investigasi langsung ke hotel melati tempat oknum camat tersebut digerbek. Kalau terbukti menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, akan kita laporkan ke Bupati. Tapi terkait perbuatan asusila tim inspektorat tidak menelilisik terlalu jauh, karena ada pihak berwenang, dan kita tunggu hasilnya seperti apa,” terangnya.

Didesak Insan Pers

Masih terkait penanganan kasus oknum camat Warkuk, Senin (12/4/2021) lalu, sejumlah awak media baik Online, Tv, dan cetak yang tergabung dalam Ikatan Wartawan OKU Selatan (IWOS) mendatangi kantor Inspektorat OKU Selatan guna meminta kejelasan tindak lanjut kasus ini.

Dalam kesempatan tersebut salah satu juru bicara Ikatan Wartawan OKU Selatan (IWOS) Imroni mengungkapkan Kepada Pemerintah OKU Selatan untuk menindak tegas atau memberi sanksi yang seberat beratnya kepada oknum camat tersebut.

Mobil Dinas yang diganti plat hitam

“Dengan viralnya perbuatan menyimpang oknum camat tersebut kami mewakili masyarakat umum atas nama IWOS meminta kepada Pemerintah untuk memberikan sanksi yang seberat beratnya minimal di lengserkan dari jabatannya serta penundaan pangkat bahkan penurunan pangkat kepada oknum camat tersebut, Karena apa yang telah diperbuat oknum tersebut sudah mencoreng nama baik kabupaten OKU Selatan dimata publik,” beber Imroni.

Selanjutnya jelas Imroni, ada 3 (tiga) hal yang menjadi buah bibir terhadap perilaku menyimpang terhadap oknum camat tersebut, pertama adalah dugaan tindak asusila,pemalsuan plat kendaraan dinas, dan undang undang darurat dengan membawa celurit.

“Namun datangnya kami kesini menemui inspektorat adalah menitik beratkan kepada pemalsuan plat nomor kendaraan dinas yang diubah dengan plat palsu untuk melakukan perbuatan yang tak pantas,” kata Imroni

Dikatakan, bahwa bukti ini sudah cukup bagi inspektorat untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada oknum Camat tersebut.

“Dan yang membuat kami memuncak lagi adalah pasca dipanggilnya oknum camat tersebut oleh inspektorat oknum ini membuat status WhatsApp yang menuliskan ‘Tidak ada pohon kelapa yang tumbang oleh tiupan angin’ status ini maksudnya apa,” tanya Imroni selaku juru bicara IWOS mewakili masyarakat dan lapisan Insan Pers Se-OKU Selatan. (red)

Tinggalkan Balasan