20 April 2024

Bahas Ganti Rugi Lahan, Pemkab Lahat Kembali Gelar Pertemuan dengan PT KAI

0

LAHAT | Koranrakyat.co.id — Pemerintah Kabupaten Lahat kembali mebahas permasalahan lahan masyarakat di Kecamatan Merapi Barat dengan PT. KAI, yang hingga kini belum juga selesai, Senin (29/03/2021).

Pembahasan yang berlangsung di Ops Room Pemkab Lahat, kali ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto SE.MM. Sementara dari PT KAI hadir Executive Vice President (EVP) Divre III Palembang.

Selain itu membahas mengenai lahan perlintasan, juga dibahas soal CSR, ganti rugi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang telah lama bergulir dan belum menghasilkan penyelesaian dengan baik.

Tampak hadir pula Wakil Bupati Lahat Sekda Lahat.Drs. Deswan Irsyad MPDI. Asisten II. EVP Divre III PT KAI Palembang. Kepala Dinas. Kepala Badan. Kasat Pol Pp dan Damkar. Kbg Perekonomian. Camat Merapi Barat.

Drs. Deswan Irsyad MPdI Pj Sekda mengharapkan adanya transparasi akuntabilitas CSR PT KAI terhadap Pemkab. ”Antara Pemkab dan PT KAI harusnya bersinergi dan selaku membangun komunikasi yang baik” ucapnya.

Kepala Divisi Regional Palembang, mengucapkan terima kasih atas aktifitas di wilayah Kabupaten Lahat. Ia mengatakan, pada prinsipnya PT KAI mendukung Pemkab Lahat dalam rangka meraih piala Adipura. ”Kami sudah berusaha dengan kantor pusat untuk mempercantik Mess Balayasa, mengenai masalah di Merapi itu tidak ada hal menakutkan,” katanya.

“Terkait CSR kami mengalami kendala mulai Aceh hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur, kami mengalami keseluruhan, namun kami menganggarkan dana CSR namun tak cukup besar. 220 juta tahun 2019 dan masker kain sebesar 100 jutaan tahun 2020.” tutur Kepala Divisi Devre III.

Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE.MM. Menyampaikan bahwa ada permasalahan antara PT KAI dengan tunggakan pajak sebesar Rp 1,9 M menunggak dari tahun 2015, sampai sekarang tahun 2020. ”Sewaktu saya masih menjabat kepala keuangan di Pemkab Lahat saya melihat laporan penunggakan pajak PT.KAI” katanya.

Menyangkut permasalahan pajak Totok menjelaskan bahwa PT KAI menunggu keluarnya SPPT dari dinas Bapenda. Jika surat SPPT nya terlambat sampai ke pihak KAI maka jelas kami juga terlambat untuk membayarkan pajak nya.

Dikatakan, PT. KAI adalah perusahaan BUMN tidak mungkin smapai menunggak untuk membayar pajak. Setelah audensi ini kami pihak KAI akan mengadakan pertemuan internal antara pemerintahan daerah, dengan PT. KAI dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Di akhir acara kegiatan audensi pihak PT. KAI memberikan cindera mata kepada pemda lahat melalui Wakil Bupati Lahat.” (Sistri).

Tinggalkan Balasan