Buruh di Muara Enim Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Cilaka
MUARA ENIM | Koranrakyat.co.id – terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau RUU Cilaka yang disusun dengan model Omnibus Law. Ratusan Buruh di Kabupaten Muara Enim menggelar aksi unjuk rasa damai penolakan RUU Cilaka model Omnibus Law, bertempat di Halaman Kantor Pemkab Muara Enim, Senin (10/2/2020).
Dalam orasinya Khamid Istakori selaku Sekjen Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FKSBK) Pusat mengatakan, dengan RUU Ominibus Law terhadap buruh ini dinilai sangat merugikan buruh di tanah air dan syarat akan kepentingan kelompok tertentu dan tidak ada keberpihakan kepada buruh di tanah air itu sendiri.
“Ada dua subtansi utama dalam tuntutan kami, untuk di sampaikan kepada pemerintah pertama proses pembentukan RUU Cilaka tidak ada keterbukaan, kepada teman-teman buruh tidak di ajak dalam pembahasan rancangan RUU tersebut. Kedua regulasi jam kerja hilang, kehilangan pesangon, dan Hak-hak dasar buruh sebagainya di nilai sangat merugikan buruh di tanah air,” terangnya.
Jika undang undang itu disahkan, lanjutnya, itu artinya akan menghapus 83 pasal yang
akan dikonferinsi menjadi 174 pasal dalam Undang Undang ketenagakerjaan, itu
Artinya bisa dibayangkan semua itu akan menghilangkan hak hak dasar buruh di tanah air.
“Kalau Presiden Joko Widodo menilai problem selama ini yang menghambat investasi Indonesia yang dinilai buruh di tanah air ini tidak ramah terhadap investasi kami menolak hal demikian tersebut”. Ucapnya.
Lanjut Khamid menegaskan, problem yang mendasar di tanah air ini bukan lah ketidak ramahaan buruh terhadap investasi melainkan korupsi yang seharusnya pemerintah tegas dalam hal itu.
“Kita berharap aspirasi kita ini, bisa disampaikan oleh DPRD Muara Enim dan Pemkab Muara Enim kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. Untuk membatalkan RUU Cilaka dan Omnibus Law,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra H M Teguh Jaya MM mengatakan akan menindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi masa unjuk rasa ke Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta.
“Kita sampaikan aspirasi para buruh melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta,” ucapnya. (Deri Zulian)