17 Februari 2025

Bupati Lahat Lantik Kades Kebun Jati Serta 21 BPD Kota Agung

0

LAHAT | Koranrakyat.co.id  — Bupati Lahat Cik Ujang.SH melantik Pejabat Kepala Desa Kebun Jati dan BPD 21 Desa Kecamatan Kota Agung, Senin (10/06/2019) di Gedung Serba Guna Desa Kota Agung Kecamatan Kota Agung.

Turut hadir pada acara Pelantikan Pejabat Kepala Desa Kebun Jati Kecamatan Kota Agung, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto. SE MM MBA, Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kaban Kesbang Pol, Kasat Pol PP, Koramil Kota Agung, Kapolsek Kota Agung yang diwakili, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Camat Kota Agung, Camat Tj Tebat, Camat Mulak Ulu, Camat Mulak Sebingkai dan Kades se-Kecamatan Kota Agung

Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam sambutannya mengatakan, laksanakan musyawarah desa dengan prinsip mengedepankan kepentingan masyarakatnya.Disamping itu juga mengharapkan kepada masyarakat agar lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam permasalahan- permasalahan yang muncul di desa masing- masing.

Dilanjutkanya hendaknya mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat kepala desa dituntut untuk mempunyai kemampuan terhadap penyelenggaraan kepentingan yang dipimpin terutama dalam pembangunan desa, sehingga demokrasi yang menjalani masa sekarang benar-benar dapat terwujud.Saudara anggota BPD 21 Desa hendaknya menjadi mitra kerja kepala desa dalam membangun desa dan bagai fungsi kontrol bagi kepala desa menjalankan roda pemerintah.

Dalam Arahannya juga Cik Ujang. SH  menyampaikan Kepada kepala desa menjalankan roda pemerintahan di masing- masing wilayah didesa.Wilayah keberhasilan otonomi daerah desa mempunyai hak kewenanggan yang dimiliki desa di kenal denggan otonomi desa.Perangkat desa dan DPD harus melakukan pendekatan dan koordinasi.

Unsur kepemimpinan 24 kecamatan 300 desa  dalam rangka tericiptanya desa sejahtera.

“Terimakasih atas indikasinya menjalankan tugas pokok desa semoga menjadi amal ibadah dan  kelak DPD yang barusan dilantik itu adalah DPRD desa yang  mengontrol desa,jangan gontok-gontokan karena hal ini untuk kepentingan masyarakat desa serta.”ungkapnya

Dan untuk  kepala desa dalam agar dalam proses membangun desa haruslah sebaik mungkin serta kepala desa harus mampu mempunyai inspirasi keungulan desa tersebut supaya desa terkenal seperti pertaniaan harus ada penyuluhan.Jadi DPD juga ada amanah dari masyarakat untuk selalu bermitra denggan kades dalam mengontrol apa aspirasi masyarakat. – Lili | Wandra

Tinggalkan Balasan