25 Mei 2026

Lahat Jadi Contoh Daerah Lain Dalam Penanganan Sampah

0

LAHAT | Koranralyat.co.id — Menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No 97/2017, maka Kabupaten Lahat kini menjadi daerah prioritas dalam hal penanganan sampah. Lantaran sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) terkait kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah rumah tangga, maupun sampah sejenis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat Ir. H. Misri, MT melalui Kabid LB3  H. Budi Utama SIP yang di temui awak media di ruangan kerjanya Jum’at (28/12/2018) membenarkan bahwa Lahat kini jadi contoh bagi sejumlah Kabupaten/Kota lain di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk penanganan sampah.

Dilanjutkanya oleh karena tanpa ada Perbup ini, tahun ini Kabupaten/Kota tidak akan mendapatkan Piala Adipura.

“Ini memang kebijakan nasional, tapi baru kita yang sudah konsultasi tahap akhir ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH),” ujarnya.

Hal ini merupakan hal yang cukup jadi kebanggaan untuk Kabupaten Lahat. Bagaimana tidak, Kabid Pengelolaan Sampah KLH  Dr. Ir. Haruki Agustina, bahkan telah menyampaikan Kabupaten Lahat jadi prioritas. Tak heran kalau Kabupaten/Kota tetangga seperti, Pagaralam, Empat Lawang, bahkan Lubuk Linggau, sengaja belajar ke Kabupaten Lahat  untuk pengelolaan sampah.

“Mereka belajar ke kita, dalam segi membuat peraturannya,formatnya dari segi strategi kebijakan dalam penanganan sampah yang dimulai dari rumah tangga, hingga ke TPA,”tegasnya

Senada dengan Kasi Peningkatan Kapasitas  M. Khairul menerangkan, salah satu formatnya berupa target pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, hingga lima tahun mendatang,seperti untuk 2018, pihaknya menargetkan akan berkurang 18 persen. Sedangkan pada 2025 nanti akan berkurang jadi 30 persen.

“Ini tidak cukup dengan sosialisasi namun juga dibutuhkan Strategi kita untuk penanganan serta melakukan pengangkutan sampai ke pemprosesan akhir di TPA. Untuk pengurangan sampah, menggalakkan Bank Sampah, dan dijadikan pupuk,” pungkasnya. — Wandra

Tinggalkan Balasan