PA Lahat, Muara Enim dan Baturaja Dapat Sertifikat Akreditasi

LAHAT | koranrakyat.co.id — Bertempat di pendopoan Bupati Lahat Kamis (09/08) diadakan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dengan Bupati Lahat serta Penyerahan sertifikat akreditasi penjaminan mutu Pengadilan Agama Lahat, Pengadilan Agama Muaraenim dan Pengadilan Agama Baturaja.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Lahat Marwan Mansur, SH. MM, Sekda Kabupaten Lahat H. Stamsul Kusiri, Dandim 0405, Kapolres Lahat, SKP dan FKPD Kabupaten Lahat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan Drs. H. M. Syarif Mappiyase, SH, Ketua Prngadilan Agama Lahat Drs. H. Al Mihan, SH. MH, Ketua Pengadilan Agama Muaraenim Drs. Habib Rasyidi Daulay, ,Ketua Pengadilan Agama Baturaja Drs. Sri Wahyuningsih, SH. MH serta Seluruh Ketua Pengadilan Agama Sumatera Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Lahat dalam kata sambutanya mengatakan,”Selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan beserta rombongan di bumi seganti setungguan.” ujarnya.
Dilanjutkanya bahwa Penyerahan Akreditasi ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat di tiga pengadilan agama yaitu pengadilan agama Lahat, pengadilan agama Muaraenim dan pengadilan agama Baturaja, apakah sudah sesuai standar dalam melayani masyarakat dalam rangka mencari keadilan.
Pencapaian Akreditasi A Excelent merupakan kebanggaan untuk kita semua dan akan lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terlebih sebagai abdi negara sebagai pelayan masyarakat.Beliau juga berharap agar bisa mendapatkan peringkat yang lebih tinggi lagi di tingkat nasional dari seluruh instansi aparatur negara.
Sedangkan Wakil Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH. MM mengatakan, pada kesempatan ini bahwa koordinasi antara Bupati Lahat, Wakil Bupati Lahat dengan FKPD dan SKPD sangat baik dan kondusif.
Volume beban kerja Pengadilan Agama Lahat sepanjang koordinasinya dengan Bupati Lahat serta pemerintahan Kabupaten Lahat sudah sangat baik.Selanjutnya disampaikan juga bahwa kondisi Kabupaten Lahat sangat kondusif yang mempunyai 24 Kecamatan 360 desa dan 17 kelurahan yang teasuk dalam lingkup pengadilan agama.
Dilanjutkanya sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan Drs. H. M Syarif Mappiyase, SH menyampaikan, penyerahan akreditasi ini harus dipertahankan dan untuk ke depan akan ditambahkan pelayanan terpadu satu pintu dan diaplikasikan dengan penyelesaian perkara secara online. Yang berarti Pengadilan Agama sudah sesuai dengan SOP sehingga apa yang dilakukan sudah terukur dan dapat dievaluasi. (li2)