16 Juni 2026

UPTD Balai Hiperkes dan KK Sumsel Sosialisasikan WLKP Online

0

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id — UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Prov. Sumsel bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, melaksanakan kegiatan sosialisasi WLKP Online dan survei instrumen ergonomi bagi perusahaan yg ada di sumsel.

Kepala Balai Hiperkes dan KK, Bayu El heikal, SH mengatakan kegiatan ini melaksanakan amanat Undang undang No 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan dan Permenaker No 4 tahun 2019 tentang perubahan Permenaker No 18 tahun 2017, tentang tata cara wajib lapor perusahaan dalam jaringan.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan nara sumber Dr. Erdiana Muliawati HL, Koordinator Bid Pengujian dan Dr. Fatar Hanif dari Kemnaker RI.

Adapun target kegiatan setidaknya 500 perusahaan yang akan didaftarkan. Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online.

”Semoga kegiatan akan menjadi edukasi bagi perusahaan untuk melakukan Wajib lapor agar terhindar dari sanksi denda 1 juta rupiah. Ini adalah salah satu intrumen dan inovasi dari Kemnaker RI untuk memudahkan perusahaan dalam izin dan terintegrasi ddengan OSS dan mendapatkan rasa kepercayaan dari para pekerja perusahaan tersebut,” ujar Bayu. (red)

Tinggalkan Balasan