24 Juni 2026

Bupati Lahat Serahkan Dana Zakat Baznas Kepada Marbot dan Guru Ngaji

0

LAHAT | Koranrakyat.co.id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lahat melaksanakan pendistribusian zakat melalui kepada para Marbot Masjid, Guru Ngaji dan Bidang Pendidikan, Selasa (9/2/2021) di Masjid Baitul Makmur di Lokasi Perkantoran Pemkab Lahat.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto,. SE MM MBA, Pj. Sekda Lahat Drs. H. Deswan Irsyad,. M.Pdi, Assisten, Kapolres Lahat yang diwakili Kasat Binmas, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kakankemenag, Pimpinan Bank Sum-Sel Babel, Jajaran OPD dan para penerima pendistribusian bantuan dari BAZNAS Kabupaten Lahat.

Ketua Baznas Kabupaten Lahat Drs. H. Hamdi Arsal, S.Pdi melaporkan, pertama izinkan kami sebelum melaporkan pelaksanaan pendistribusian melalui badan amil zakat nasional kabupaten lahat kepada para Marbot Masjid, Guru Ngaji dan Bidang Pendidikan, dan juga buat bapak/ibu khususnya ASN dilingkungan pemerintah kabupaten lahat dan instansi vertikal yang telah mendukung kami menyalurkan zakat pegawai negeri ke Baznas kabupaten lahat.

Ada 13 Kecamatan mulai hari ini dan besok Lahat Kelurahan dan Lahat Desa, kelurahannya berjumlah 157, Lahat Desa jumlahnya ada 92 dilanjutkan Lahat Selatan, Gumay Talang, Gumay Ulu dan Pulai Pinang. Tanggal 11 Februari 2021 sampai dengan 18 Februari 2021 ini akan kita bagikan bantuan dari baznas kepada Marbot Masjid, Guru Ngaji dan Bidang Pendidikan,” kata Hamdi Arsal

Bupati Lahat Cik Ujang.SH dalam sambutannya menyampaikan, “Alhamdulillah pada hari ini kita bisa bersilaturrahmi dalam rangka untuk menerima zakat bagi para Marbot Masjid, Guru Ngaji dan Guru Honor Sekolah Swasta non sertifikasi, biaya pendidikan untuk siswa dan mahasiswa miskin dan syukur alhamdulillah baznas ini sangat peduli sekali,” tutur Cik Ujang

“Salah satu rukun islam yang mempunyai keutamaan dan keistimewaan atas sendiri adalah zakat, zakat adalah memiliki potensi yang yang besar untuk membantu perekonomian umat sebagaimana yang kita ketahui merupakan kewajiban bagi setiap umat islam, hal ini telah ditetapkan dalam Al-Quran dengan jelas, zakat tidak hanya berdemensi pada ibadah saja tetapi juga berdemensi sosial, ekonomi umat, dari demensi sosial dan ekonomi inilah kajian yang terpenting harus dikembangkan secara luas dimana zakat diharapkan mampu mengatasi problem kemiskinan,” tutup Cik Ujang. (Sistri)

Tinggalkan Balasan