4 November 2026

Gali Lobang Tutup Lobang, (Pertumbuhan Ekonomi VS Pertumbuhan Hutang Indonesia)

Oleh : M.Hamzah Pansyuri SE MP

Statistis Ahli Muda BPS Muba

KoranRakyat.co.id —“Gali Lobang Tutup Lobang” merupakan istilah yang sangat popu­lar di tengah masyarakat.  Secara psikologis sosial bahwasanya Istilah tersebut dalam skala yang kecil mengambarkan keadaan seseorang yang membayar hutang dengan meminjam hutang yang baru.

Kebanyakan dari masyarakat terjerat Hutang dikarenakan Faktor Ekonomi yang mendesak atau malahan sudah menjadi kebiasaan pribadi untuk keperluan yang tidak mendesak atau konsumtif.  Sekarang pertanyaannya muncul bagaimana Istilah “Gali Lobang Tutup lobang” tersebut dalam skala besar ataupun didalam Istilah Ekonomi ?

Di dalam istilah Ekonomi ataupun skala besar /negara “ Gali Lobang Tutup Lobang” ialah menggambarkan keadaan ketika hutang baru digunakan membayar hutang lama suatu negara tertentu sementara kemampuan untuk menghasilkan pendapatan tidak tumbuh cukup cepat untuk menanngung hutang suatu negara tersebut.  Masalah utamanya bukan sekedar berapa besar hutang suatu negara melainkan apakah pertumbuhan negara mampu mengimbangi pertumbuhan hutang dan bunganya.

Sebenarnya Pertumbuhan ekonomi tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan pertumbuhan Hutang akan tetapi  secara tidak langsung kedua hal tersebut ada keterkaitan satu sama lain. Untuk melihat perbandingan data antara Pertumbuhan Ekonomi vs Pertumbuhan Hutang  Indonesia,diperlukan data pembanding mengenai hal tersebut.  Hal ini akan mengetahui apakah hutang Indonesia tumbuh lebih cepat daripada pertumbuhan ekonominya.

Untuk membandingkan hal tersebut kita bisa membandingkan data pertumbuhan Ekonomi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data pertumbuhan Hutang yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.  Indikator yang diperlukan untuk melihat apakah Pertumbuhan Ekonomi terhadap Petumbuhan Hutang, kita harus melihat perbandingan Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap hutang.

Sebagai contoh menurut data yang diperoleh dari Kementerian Keuangan RI dari Laporan mengenai posisi hutang pemerintah Indonesia, perbandingan pada akhir Tahun 2023  Ratio Hutang terhadap PDB 39,2 persen, pada  akhir Tahun 2024 Ratio Hutang tehadap PDB 39,81 persen dan pada akhir tahun 2025  Ratio Hutang terhadap PDB 40,08 persen sedangkan data sementara pada Tahun 2026 (Bulan Juni) sebesar 41,06 persen.  Ratio tersebut menunjukan bahwa hutang pemerintah meningkat relatif terhadap ukuran perekonomian.

Namun harus diperhatikan bahwa ratio hutang juga di pengaruhi perubahan PDB nominal,kurs dan cakupan pengukuran.   Ratio hutang yang meningkat tidak otomatis negara tidak mampu membayar hutang hutangnya.

Setelah melihat ratio pertumbuhan hutang terhadap PDB,kita juga harus melihat data pertumbuhan ekonomi Indonesia dari Tahun 2023 sampai sekarang menurut Badan Pusat Statistik.   Tahun 2023 sebesar 5,05 persen,Tahun 2024 sebesar 5,03 persen, Tahun 2025 sebesar 5,11 persen  dan Tahun 2026 Semester pertama sebesar 5,45 persen.

Dengan melihat perbandingan data dari dua sumber yang berbeda dapat diambil kesimpulan bahwa  Pertumbuhan Ekonomi cukup stabil berada disekitaran 5 % pertahun.  Pertumbuhan Nominal hutang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi secara riil dan Ratio pertumbuhan hutang terhadap PDB dari tahun ke tahun terus meningkat.

Ini merupakan resiko Fiskal yang harus menjadi Perhatian khusus pemerintah dalam hal pertumbuhan Hutang yang terus meningkat .  Akan tetapi untuk melihat apakah Indonesia benar benar terjebak pada pola ‘Gali Lobang Tutup Lobang”, tidak cukup hanya melihat dua aspek tersebut, kita juga harus memeriksa pertumbuhan PDB Nominal,Penerimaan Pajak,pembayaran Bunga Hutang,defisit primer dan penggunaan dana pinjaman.

Untuk mengatasi hal tersebut yang harus ditekankan apakah hutang tersebut dapat menghasilkan pertumbuhan produktivitas dan pendapatan negara yang cukup untuk membiayai kewajiban hutanf di masa mendatang.

Startegi yang bisa dilakukan pemerintah agar penggunaan hutang dapat efektive dan tepat sasaran dalam meningkatkan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi serta Jumlah hutang dapat di kendalikan secara optimal sebagai berikut :

Pertama : Hutang harus diperirotaskan untuk kegiatan yang menghasilkan manfaat ekonomi. Pemerintah sebaiknya menilih setiap proyek yang dibiayai Hutang berdasarkan manfaat, Biaya resiko dan dampaknya terhadap masyarakat

Kedua ,Pemerintah harus menjalankan Pengawasan yang ketat setiap penggunaan pembangunan dari Hutang, jangan sampai diselewangkan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,

Ketiga meningkatkan penerimaan negara atau pendapatan negara tanpa membebeani rakyat secara massive dan berlebihan (menaikan pajak). Keempat Meningkatakan produktivitas dalam negeri dengan mengoptimalisasikan Sumber sumber daya yang ada khususnya Sumber Daya Alam untuk peningkatan Pendapatan Negara. Kelima , hal ini sudah dilaksanakan pemerintah yaitu Efisiensi Anggaran untuk hal yang produktive yang bisa meningkatkan pendapatan negara sehingga bisa negara dapat membayar hutang baik sudah jatuh tempo atau belum.

Dengan adanya strategi tersebut diharapkan kita jangan sampai kelihatan “MEWAH” dari penampilan luar dengan pertumbuhan ekonomi yang baik tapi “MENDERITA” dari penampilan dalam  (akibat hutang). Negara yang pertumbuhannya baik bukan berarti Negara tersebut tidak mempunyai hutang tetapi Negara tersebut dapat dapat memanfaatkan hutang dan dapat menjadi produktive dengan kegiatan kegiatan perekonomian yang di biayai Hutang, (*)