3 November 2026

KDKMP Hadapi Dualisme Aturan Simpanan, Pengurus Wonosobo Cari Kejelasan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Wonosobo membentuk asosiasi sebagai wadah untuk menyamakan pemahaman terkait pengelolaan koperasi. Langkah tersebut dilakukan di tengah masih adanya perbedaan informasi mengenai regulasi dan mekanisme operasional KDKMP.

Ketua KDKMP Winongsari, Kecamatan Kaliwiro, sekaligus Ketua Asosiasi KDKMP Kabupaten Wonosobo, Suroso, mengatakan asosiasi terbentuk atas inisiatif para pengurus yang memiliki keresahan serupa. Mereka menilai informasi yang diterima selama proses persiapan KDKMP belum sepenuhnya selaras.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketentuan mengenai simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Menurut Suroso, terdapat perbedaan informasi antara materi yang disampaikan PT Agrinas dan Kementerian Koperasi.

“Dari Agrinas itu menyampaikan bahwa simpanan pokok dan simpanan wajib dihapuskan atau tidak diwajibkan. Tetapi dari Kementerian Koperasi menyampaikan bahwa simpanan pokok dan simpanan wajib itu masih wajib,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Pasca Pembangunan Gerai/Gedung KDKMP yang berlangsung di Gedung Sasana Adipura, Senin (2/11/2026).

Perbedaan informasi tersebut dinilai membingungkan pengurus di tingkat desa. Karena itu, asosiasi diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk menyamakan persepsi sekaligus menyampaikan persoalan yang dihadapi pengurus kepada pihak terkait.

Suroso menegaskan, pengelolaan KDKMP tidak bisa hanya bertumpu pada manajer. Keberadaan pengurus koperasi, pemerintah desa, dan masyarakat juga dibutuhkan agar kegiatan usaha dapat berjalan.

“Manajer itu tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada pengurus, pemerintah desa, dan masyarakat. Pengurus ini menjadi jembatan,” katanya.

Selain persoalan regulasi, Suroso menyebut masih ada sejumlah hal yang belum mendapat penjelasan secara terperinci. Di antaranya mekanisme perekrutan tenaga kerja, persyaratan, pembagian tugas, hingga tahapan persiapan sebelum koperasi mulai beroperasi.

Kondisi kesiapan fasilitas juga menjadi perhatian para manajer di lapangan. Manajer KDKMP Desa Gondang, Wiwid Nurfaidah, mengatakan aktivitas yang dijalankannya saat ini masih berkaitan dengan pendataan, koordinasi, dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekarang masih input data, koordinasi terkait pupuk, kemudian juga ada verifikasi dan evaluasi bersama TNI. Kami masih menunggu arahan selanjutnya,” ungkap Wiwid.

Ia juga menyoroti koordinasi dengan pihak Agrinas yang menurutnya belum sepenuhnya jelas. Hal tersebut menjadi salah satu tantangan dalam mempersiapkan koperasi agar dapat segera berjalan.

Sementara itu, Manajer KDKMP Limbangan, Nina Oktavia, mengungkapkan sejumlah fasilitas di lokasi penugasannya masih belum lengkap. Beberapa kebutuhan seperti sarana transportasi, rak, pendingin ruangan, dan perlengkapan lainnya masih perlu dipenuhi.

“Untuk di Limbangan, fasilitasnya memang masih belum lengkap. Transportasi, rak, AC, dan beberapa perlengkapan lainnya masih belum tersedia,” jelasnya.

Hal serupa disampaikan Manajer KDKMP Lengkong, Kecamatan Garung, Sapto Pujiono. Ia menyebut lokasi KDKMP Lengkong telah memiliki kendaraan operasional dan mesin kasir, tetapi belum dilengkapi rak maupun meja untuk menunjang kegiatan usaha.

“Kalau di Lengkong sudah ada kendaraan dan mesin kasir. Namun, untuk rak dan meja memang belum ada,” kata Sapto.

Menurutnya, kebutuhan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari persiapan operasional. Setiap KDKMP direncanakan memiliki enam personel yang terdiri atas seorang manajer, dua asisten manajer, dua kasir, dan dua tenaga merchandiser.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa persiapan KDKMP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung, tetapi juga membutuhkan kejelasan aturan, koordinasi antarpihak, serta kesiapan pengelolaan di tingkat desa.

Melalui pembentukan asosiasi, Suroso berharap para pengurus memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi yang lebih jelas. Dengan demikian, KDKMP dapat berjalan sesuai tujuan awalnya dan memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat desa. (Aris)