Lahan Tidur Sumber Utama Terjadinya Karhutla dan Kabut Asap

Palembang|KoranRakyat.co.id —Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sering terulang hampir setiap tahun, terutama saat masuk musim kemarau panjang. Karhutla mengakibatkan kerugian, tidak hanya tumbuhan yang rusak, tapi juga menimbulkan “bencana kabut asap” yang sangat mengganggu.
Karhutla tersebut terutama banyak terjadi di daerah berlahan gambut seperti di Kabupaten OKI, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muba.
Karhutla yang selalu berulang tersebut menjadi pertanyaan bagi peserta Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Fatah Palembang, Kamis 15 Oktober 2026. Sebanyak 15 peserta hadir dalam FGD yang dibuka Abdul Hadi, Wakil Rektor II UIN Raden Fatah. Mereka terdiri dari akademisi berbagai disiplin ilmu, budayawan, tokoh masyarakat, jurnalis lingkungan, dan hanya peserta dari BMKG berhalangan hadir.
Diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut dipandu Kepala LP2M, Dr Yenrizal, M. Si, mengambil tema ; “Merajut Kearifan Lokal, Iman dan Sains : Menyusun Grand Strategy Pencegahan Karhutla Berbasis Ekosistem dan Budaya di Sumatera Selatan”.
FGD tersebut tidak dimaksudkan sebagai upaya pemadaman Karhutla yang sedang berlangsung saat ini, tetapi untuk merumuskan pemikiran dan langkah-langkah supaya peristiwa serupa tidak lagi berulang di masa depan. Hasil FGD ini diharapkan bisa menjadi sumbang saran bagi pemangku kepentingan guna melakukan langkah-langkah preventif sehingga Karhutla tidak lagi berulang setiap tahun. Syukur-syukur kalau Karhutla yang terjadi tahun 2026 ini, menjadi Karhutla terakhir di Bumi Sriwijaya.
Ditemani kopi dan cemilan ubi rebus, pisang rebus dan jagung rebus, diskusi berjalan menarik, setiap peserta menyampaikan pandangan dan pemikirannya.
Setelah gambaran singkat oleh moderator, yang antara lain menyampaikan keprihatinan dari Rektor UIN Raden Fatah, Prof Dr Muhammad Adil, sehingga digelarnya FGD tersebut, diskusi dilanjutkan mendengarkan pandangan dari peserta FGD.
Drs H Iklim Cahya, MM, seorang wartawan yang pernah menjadi Ketua DPRD Ogan Ilir, dalam pandangannya merasa prihatin dan juga merasa heran, mengapa Karhutla terus berulang hampir setiap musim kemarau datang. Padahal pemerintah sudah tahu faktor penyebabnya.
Menurut Iklim Cahya, hal tersebut terjadi karena sudah masuk musim hujan, Karhutla dan kabut asap hilang, kita seperti lupa atau melupakan kalau pernah terganggu dan direpotkan oleh musibah tahunan tersebut.

Karena itu menurut mantan wartawan Sriwijaya Post ini, pemerintah sejatinya membenahi faktor penyebab Karhutla, disaat musim hujan datang dan kabut asap hilang. Bukan justeru melupakan.
Ditambahkan Iklim, diantara penyebab Karhutla adalah karena masih banyaknya lahan tidur (tidak produktif), dan kondisinya bergambut. Karena itu untuk mencegah terjadinya Karhutla di masa datang, antara lain perlunya mengelola lahan-lahan yang masih tidur supaya produktif. Karenanya perlu pendataan lahan, supaya pemiliknya dikenai tanggungjawab bila lahan yang ditelantarkan itu terbakar. Sementara bagi lahan yang pemiliknya tidak ditemukan, pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Teknis pengelolaannya bisa dibahas lebih lanjut, yang penting jangan ada lagi lahan yang ditelantarkan, ujar Iklim Cahya.
Sementara Budayawan Sumsel, Saudi Berlian lebih menyoroti tentang perlunya menghidupkan kembali hukum adat, seperti yang termaktub dalam UU Simbur Cahaya. Diantaranya, ujar Saudi Berlian, yakni mengaktifkan “Kemit” yang pada era Pemerintahan Marga bertugas menjaga dusun/desa. Menurut Saudi Berlian yang juga dosen UIN Raden Fatah, masih banyak aturan-aturan era Marga yang tetap baik diterapkan sekarang ini. Dan kalau sistem Marga ini mau dimodernisasi, sebetulnya bisa dibuat dalam bentuk Peraturan Desa ( Perdes) , dimana pemilik lahan yang bertanggungjawab bila terjadi kebakaran di atas lahannya.
Sedangkan Budayawan lainnya, Vebri Al Lintani menyampaikan bahwa sistem pembakaran lahan untuk pertanian sudah terjadi sejak zaman dahulu. Tapi dahulu itu cara pembakaran lahan dilakukan secara bertahap, ada sekat-sekat, dan dilakukan secara bergotong-royong sehingga api terjaga.
Karena itu peserta FGD lainnya, wartawan Maspril Aries, tidak sependapat dengan langkah yang pernah dilakukan dengan ancaman pidana bagi oknum masyarakat pembakar lahan, karena hal tersebut justru membuat masyarakat tidak bertanggung jawab, dan lari setelah membakar lahannya. Akibatnya kebakaran menjadi tidak terkontrol. Penegakan hukum seperti itu hanya pantas dilakukan terhadap korporasi, ujar wartawan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan ini.
Maspril juga menyoroti terkesan lemahnya sistem pemadaman Karhutla saat ini, padahal pada tahun 2015, Sumsel punya pengalaman yang baik dalam hal pemadaman Karhutla.
Disisi lain dengan mencermati banyaknya mudorat akibat Karhutla yang tidak terkendali seperti yang terjadi saat ini, para peserta FGD, diantaranya Prof Ishomuddin, juga sepakat diperlukannya jalur agama dan dakwah dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk penanaman nilai-nilai kearifan lokal seperti cinta lingkungan kepada anak-anak sejak dini. Akan lebih baik kalau tertata dan masuk dalam bentuk kurikulum pendidikan.
Brainstorming dari peserta FGD yang beraneka latar belakang ini, secara komprehensif akan dirumuskan oleh LP2M UIN Raden Fatah Palembang, dan hasilnya akan diserahkan kepada pemerintah provinsi Sumsel. (ica)

