1 Oktober 2026

Sensus Ekonomi  2026 : Membaca Masa Depan Musi Banyuasin Melalui Data

Oleh : M.Hamzah Pansyuri,SE,MP

Statistisi Ahli  Muda BPS Musi Banyuasin

KoranRakyat.co.id —Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan salah satu kabupaten tertua di Provinsi Sumatera Selatan sudah barang tentu memiliki sejarah yang begitu panjang di dalam pemerintahan baik di lokal maupun daerah.

Menurut Publikasi Daerah Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025, Musi Banyuasin sebagai salah satu kabupaten di Sumatera Selatan, letaknya diapit oleh Provinsi Jambi di sebelah utara, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir di sebelah selatan, Kabupaten Musi Rawas di sebelah barat, dan Kabupaten Banyuasin di sebelah timur.

Luas wilayah sebesar 14.265,96 km2 atau sekitar 15 persen dari luas Provinsi Sumatera Selatan. Letak astronomisnya antara 1030 00’ dan 1050 40’ Bujur Timur dan antara 10 30’ dan 4 0 00’ Lintang Selatan. Wilayah di sebelah timur Kecamatan Sungai Lilin, sebelah barat Kecamatan Bayung Lencir hingga di daerah pinggiran aliran Sungai Musi sampai ke Kecamatan Babat Toman, tanahnya terdiri dari rawa-rawa dan payau yang dipengaruhi oleh pasang surut. Sedangkan daerah lainnya merupakan dataran tinggi dan berbukit-bukit dengan ketinggian mencapai 68 meter di atas permukaan laut. Kabupaten Musi Banyuasin terdiri dari 242 desa/kelurahan. Topografi dan ketinggian di willayah Kabupaten Musi Banyuasin berkisar antara 14-68 meter di atas permukaan laut. Semua desa di Kabupaten Musi Banyuasin merupakan desa bukan pesisir. Jika dilihat dari topografi wilayahnya, ada 40 desa berada di lembah daerah aliran sungai, dan 202 desa berada di dataran. Kecamatan terluas di Kabupaten Musi Banyuasin adalah Kecamatan Bayung Lencir dan kecamatan yang terkecil adalah Kecamatan Lawang Wetan

Ketika berbicara tentang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang terlintas dalam benak banyak orang adalah kekayaan sumber daya alamnya. Kabupaten ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi terbesar di Sumatera Selatan. Di sisi lain, hamparan perkebunan kelapa sawit dan karet membentang luas, menjadi penopang mata pencaharian ribuan keluarga sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah. Potensi tersebut menjadikan Muba sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.

Namun, pertanyaan pentingnya adalah: apakah kita benar-benar memahami bagaimana perekonomian Musi Banyuasin bergerak hari ini? Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak cukup diperoleh dari besarnya produksi minyak, luas perkebunan, atau tingginya nilai investasi. Pemerintah membutuhkan gambaran yang lebih utuh mengenai siapa saja pelaku usaha yang beroperasi, di sektor apa mereka bergerak, bagaimana mereka berkembang, di mana mereka berada, hingga tantangan apa yang mereka hadapi. Semua informasi tersebut hanya dapat diperoleh melalui data yang lengkap dan terpercaya. Itulah mengapa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) menjadi sangat penting.

ist/dok bps

Sensus Ekonomi telah selesai dilakukan di Kabupaten Musi Banyuasin. Pendataan yang dilaksanakan lebih dari dua bulan di seluruh wilayah Musi Banyuasin.  Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas usaha  yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali. Berbeda dengan survei yang hanya mengambil sebagian responden, sensus mencatat seluruh unit usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar. Pendataan mencakup sektor perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, transportasi, pergudangan, jasa keuangan, akomodasi, informasi dan komunikasi, serta berbagai sektor jasa lainnya.

Bagi Musi Banyuasin, hasil Sensus Ekonomi 2026 ini nantinya  akan menjadi cermin yang menunjukkan wajah perekonomian daerah secara lebih nyata. Selama ini sektor pertambangan dan penggalian masih menjadi tulang punggung perekonomian kabupaten. Namun, di balik sektor utama tersebut sesungguhnya tumbuh ribuan aktivitas ekonomi lain yang menopang kehidupan masyarakat. Bengkel kendaraan, toko kelontong, rumah makan, usaha logistik, jasa konstruksi, hotel, koperasi, penyedia layanan digital, hingga industri rumah tangga merupakan bagian dari rantai ekonomi yang sering kali luput dari perhatian apabila tidak didata secara menyeluruh.

Keberadaan perkebunan sawit dan karet, misalnya, tidak hanya menghasilkan komoditas primer. Aktivitas tersebut melahirkan ekosistem usaha yang luas, mulai dari perdagangan hasil panen, penyedia pupuk dan alat pertanian, jasa angkutan, pergudangan, perbankan, hingga usaha makanan yang melayani para pekerja. Seluruh aktivitas inilah yang menjadi objek Sensus Ekonomi dan akan memberikan gambaran mengenai besarnya efek berganda (multiplier effect) dari sektor-sektor unggulan Musi Banyuasin.

Data yang dihasilkan nantinya dari Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar memenuhi kebutuhan statistik. Lebih dari itu, data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang tumbuh paling cepat, wilayah mana yang masih minim aktivitas ekonomi, serta bidang usaha apa yang memiliki peluang untuk dikembangkan. Informasi ini menjadi dasar dalam menentukan lokasi pembangunan infrastruktur, kawasan industri, pusat perdagangan, program pelatihan tenaga kerja, hingga pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bagi dunia usaha, data sensus juga memiliki arti yang tidak kalah penting. Investor memerlukan informasi yang akurat sebelum mengambil keputusan untuk menanamkan modal. Mereka ingin mengetahui potensi pasar, sebaran kegiatan ekonomi, serta peluang usaha yang masih terbuka. Daerah yang memiliki data ekonomi lengkap cenderung lebih mudah menarik investasi karena mampu mengurangi ketidakpastian dalam pengambilan keputusan bisnis.

Selain itu, Data yang akurat juga membantu pemerintah mengukur transformasi ekonomi yang sedang berlangsung. Perkembangan teknologi digital telah melahirkan banyak usaha baru yang beroperasi melalui media sosial maupun platform daring tanpa memiliki toko fisik. Jika usaha-usaha tersebut tidak terdata, maka potret ekonomi daerah akan menjadi kurang utuh. Padahal, ekonomi digital diperkirakan akan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi pada masa mendatang.

net

Meski demikian, pelaksanaan sensus di Musi Banyuasin tentu tidak lepas dari berbagai tantangan. Luas wilayah kabupaten yang mencapai lebih dari 14 ribu kilometer persegi membuat sebagian desa memiliki akses yang tidak mudah. Ada wilayah yang harus ditempuh melalui jalur sungai atau perjalanan darat dengan waktu yang cukup panjang. Kondisi geografis seperti ini menuntut kesiapan petugas sensus sekaligus dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Tantangan berikutnya adalah karakteristik usaha yang semakin dinamis. Banyak usaha mikro dijalankan dari rumah, berpindah lokasi, bahkan hanya beroperasi secara daring. Sebagian pelaku usaha juga belum memiliki izin usaha atau identitas formal sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih cermat agar tidak terlewat dalam pendataan.

Masih adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terhadap kerahasiaan data juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit pelaku usaha yang khawatir informasi yang mereka berikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan atau penarikan retribusi. Padahal, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menjamin bahwa seluruh data individu maupun usaha yang dikumpulkan BPS bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk menghasilkan statistik. Data tersebut tidak akan diberikan kepada instansi lain untuk kepentingan administrasi, perpajakan, maupun penegakan hukum.

Karena itu, keberhasilan Sensus Ekonomi yamg telah dilaksankan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas BPS. Partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha menjadi faktor yang sangat menentukan. Kesediaan memberikan informasi yang benar dan lengkap merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang berkualitas pula.Pada akhirnya, pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran dan sumber daya alam. Pembangunan juga membutuhkan informasi yang akurat. Musi Banyuasin memiliki potensi ekonomi yang besar, tetapi potensi tersebut harus dipahami dengan baik agar dapat dikelola secara optimal. Tanpa data, pemerintah hanya akan menebak kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, dengan data yang lengkap, setiap kebijakan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. (*)