23 September 2026

Resmi Jadi Pj Sekda Wonosobo, Kristijadi Soroti Kemiskinan dan Stunting

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Setelah beberapa waktu dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh), posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo kini diisi Penjabat (Pj). Mohamad Kristijadi resmi dilantik untuk mengemban jabatan tersebut di Ruang Perundingan Pendopo Bupati Wonosobo, Jumat (18/9/2026).

Pengangkatan Kristijadi menjadi Pj Sekda dilakukan untuk menjaga kelancaran pemerintahan sekaligus menunggu proses seleksi terbuka untuk menentukan Sekda definitif.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat meminta Kristijadi memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Berbagai program yang telah berjalan juga diharapkan dapat dilanjutkan, sementara kebijakan yang belum optimal dievaluasi.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan berbagai agenda pembangunan dapat terus dilaksanakan secara terkoordinasi,” kata Afif.

Bagi Kristijadi, jabatan tersebut menjadi amanah sekaligus tanggung jawab besar. Ia mengaku akan menjalankan tugas dengan mengedepankan kerja bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, ini anugerah yang luar biasa. Namun di sisi lain ini adalah tugas berat, amanah yang tidak ringan bagi saya. Apa pun yang terjadi, ini adalah tugas yang harus kita laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Kristijadi mengatakan koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan DPRD, OPD, serta berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugasnya.

Sejumlah persoalan daerah juga menjadi perhatian yang akan segera dihadapi. Kemiskinan disebut sebagai salah satu pekerjaan rumah utama, disusul stunting dan agenda pembangunan lainnya.

“Masih banyak PR yang harus kita kerjakan. Yang pertama terkait dengan kemiskinan, kemudian juga stunting dan sebagainya,” katanya.

Di sisi lain, Kristijadi memastikan tidak akan mengubah kebijakan yang selama ini telah berjalan baik. Evaluasi akan dilakukan terhadap kebijakan yang masih dinilai kurang tepat atau belum sempurna.

“Kalau ada kebijakan yang sudah berjalan dengan baik, tentu kita teruskan. Namun kalau masih ada yang kurang pas atau belum sempurna, tentunya harus kita evaluasi dan perbaiki bersama,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo Iwan Widiyanto mengatakan pengangkatan Pj Sekda dilakukan setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Tengah pada 17 September 2026.

Menurut Iwan, keberadaan Pj diperlukan karena kewenangan Plh lebih terbatas. Sementara Pj Sekda memiliki kewenangan yang pada prinsipnya sama dengan Sekda dalam menjalankan tugas pemerintahan, meski belum berstatus definitif.

“Bukan berarti tergesa-gesa. Tetapi karena jabatan Sekda ini cukup strategis. Kalau Plh kewenangannya terbatas, sedangkan kalau penjabat kewenangannya sama dengan Sekda, tetapi tidak definitif,” terang Iwan.

Pemkab Wonosobo selanjutnya akan menggelar seleksi terbuka atau open bidding untuk mendapatkan Sekda definitif. Pengajuan persetujuan pelaksanaan seleksi telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Iwan memperkirakan persetujuan dapat diperoleh dalam sekitar lima hari kerja. Setelah itu, tahapan seleksi akan dilanjutkan sesuai ketentuan.

Kristijadi juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi tersebut apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Bisa, sepanjang memenuhi ketentuan dan syarat. Untuk jabatan eselon II, semuanya memiliki kesempatan untuk mengikuti,” jelasnya.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pelantikan Sekda definitif diperkirakan dapat dilakukan sekitar awal November 2026. Sementara masa tugas Kristijadi sebagai Pj Sekda berlangsung hingga akhir Desember 2026 atau sampai ditetapkannya Sekda definitif.

Pengisian jabatan tersebut menjadi langkah sementara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sembari Pemkab Wonosobo menuntaskan proses menuju Sekda definitif. (Diskominfo Wonosobo/Aris)