16 September 2026

Muhammadiyah Kabupaten Ogan Ilir Dukung Penuh Penegakan Aturan Batas Waktu Hiburan Malam

Indralaya|KoranRakyat.co.id — Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ogan Ilir menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan Peraturan Daerah dan Surat Edaran Kapolres Ogan Ilir terkait pembatasan waktu penyelenggaraan pesta dan hiburan di wilayah ini.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir, Sudarta Salman, SE, MM pada KoranRakyat.co.id  menyampaikan sikap ini menyusul tindakan tegas Polres Ogan Ilir yang telah membubarkan dua penyelenggaraan pesta yang melampaui batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 24.00 WIB.

“Kami sangat mendukung langkah Kapolres Ogan Ilir. Kebijakan ini bukan bermaksud membatasi kegembiraan atau hiburan masyarakat, melainkan menempatkan segala aktivitas warga pada tempatnya dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi kepentingan bersama,” ujar Sudarta Salman, Senin (14/9).

Ia menegaskan, penyelenggaraan musik dan pesta yang berlangsung hingga pukul 24.00 malam saja sudah dirasakan mengganggu ketenteraman warga sekitar, terutama anak-anak, pelajar yang sedang menuntut ilmu, serta warga lanjut usia yang memerlukan ketenangan untuk beristirahat. Apalagi jika berlangsung hingga pukul 02.00 bahkan 04.00 dini hari sebagaimana yang terjadi belakangan ini.

“Selama ini, peraturan yang ada belum ditegakkan secara konsisten. Akibatnya, mereka yang menyelenggarakan hiburan melewati batas waktu menganggap tindakannya sudah benar dan tidak ada masalah, karena seakan-akan dibiarkan begitu saja. Padahal, hak ketenteraman warga lain sama pentingnya,” tegasnya.

Sudarta Salman berharap, langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dapat dijalankan secara berkelanjutan dan tidak sekadar sesaat. Kepatuhan terhadap aturan bersama, katanya, adalah wujud peradaban dan penghormatan terhadap hak sesama warga bermasyarakat.

“Keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kewajiban menghormati ketenteraman orang lain harus selalu dijaga. Aturan itu dibuat bukan untuk mengekang, melainkan melindungi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ogan Ilir berharap seluruh elemen masyarakat, pengelola hiburan, serta penyelenggara acara dapat memahami maksud baik kebijakan ini dan turut menjaga ketertiban umum demi terciptanya suasana lingkungan yang tenang, aman, dan harmonis. (*)