Waspadai Keuangan Ilegal, Wonosobo Siapkan 108 Kader Literasi di 15 Kecamatan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Sebanyak 108 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dipersiapkan menjadi kader literasi keuangan untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari berbagai aktivitas keuangan ilegal. Upaya tersebut dilakukan melalui Training of Trainers (TOT) Duta Literasi Keuangan yang digelar Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wonosobo bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Mangoenkoesoemo Setda Wonosobo itu diikuti dua perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Para peserta nantinya diharapkan dapat meneruskan edukasi mengenai literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
TOT tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Program Roadshow Edukasi Literasi Keuangan dan Sosialisasi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang akan menyasar 15 kecamatan di Kabupaten Wonosobo sepanjang 2026.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, mengatakan penguatan kapasitas kader diperlukan karena masih terdapat kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang munculnya berbagai persoalan, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, hingga judi online.
Menurutnya, ASN yang mengikuti TOT tidak cukup hanya memahami materi, tetapi juga harus mampu meneruskannya kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami.
“Kita ingin para kader literasi keuangan ini tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menyampaikan kembali pengetahuan tersebut kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami. Mereka akan menjadi kepanjangan tangan dalam memperluas edukasi keuangan hingga ke tingkat kecamatan dan masyarakat,” ucapnya.
Andang menambahkan, peran kader semakin dibutuhkan seiring semakin beragamnya produk dan layanan keuangan yang ditawarkan kepada masyarakat. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan produk keuangan yang legal dan penawaran yang masuk akal sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
Hal senada disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. Ia menilai literasi keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam melindungi masyarakat sekaligus mendukung penguatan kesejahteraan ekonomi.
“Literasi keuangan ini sangat penting karena masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan. Jangan sampai masyarakat mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan besar, tetapi justru berujung pada kerugian,” ujar Afif Nurhidayat.
Afif berharap para peserta yang telah mendapatkan pembekalan dapat berperan aktif dalam memperluas edukasi. Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak agar informasi mengenai literasi keuangan tidak berhenti di lingkungan pemerintahan, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Hidayat Prabowo, mengingatkan bahwa peningkatan literasi keuangan harus dibarengi dengan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal.
Ia memperkenalkan prinsip Legal dan Logis atau 2L sebagai pegangan sederhana bagi masyarakat sebelum menggunakan produk maupun layanan keuangan.
“Masyarakat perlu membiasakan diri untuk selalu menggunakan prinsip legal dan logis atau 2L. Sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan, pastikan legalitasnya dan pikirkan apakah penawarannya logis atau masuk akal,” tegas Hidayat.
Menurut Hidayat, prinsip tersebut penting diterapkan karena modus penawaran investasi ilegal, pinjaman online ilegal, maupun aktivitas keuangan lainnya terus berkembang. Para kader yang telah mengikuti TOT diharapkan dapat menjadi sumber informasi yang benar sekaligus membantu masyarakat mengenali potensi aktivitas keuangan ilegal.

“Edukasi tidak cukup dilakukan di satu tempat. Kita perlu membangun jejaring sampai ke tingkat kecamatan agar informasi yang benar mengenai literasi dan inklusi keuangan bisa diterima masyarakat secara lebih luas,” pungkasnya.
Dalam TOT tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar literasi dan inklusi keuangan, pengelolaan keuangan, serta penerapan prinsip Legal dan Logis (2L). Mereka juga dibekali pengetahuan mengenai investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online, termasuk langkah pencegahan serta mekanisme pelaporan melalui Satgas PASTI.
Kegiatan ini sekaligus diarahkan untuk membentuk dan memperkuat jejaring Kader Literasi Keuangan (KALIKA). Para kader dipersiapkan untuk membantu memobilisasi peserta sosialisasi, meningkatkan kemampuan dalam memahami dan menyampaikan materi literasi keuangan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, TPAKD, OJK, dan perbankan.
Dengan keterlibatan 108 kader dari OPD dan kecamatan, edukasi diharapkan tidak hanya berlangsung melalui kegiatan formal, tetapi dapat diteruskan secara berjenjang hingga masyarakat di tingkat akar rumput.
Sinergi antara TPAKD Kabupaten Wonosobo, OJK Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kecamatan, dan perbankan lokal tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap informasi keuangan yang benar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran dan aktivitas keuangan ilegal. (Diskominfo Wonosobo/Aris)

