Promosi Miras Pakai Alquran Dapat Sorotan Anwar Abbas : Jangan Rusak Persatuan!

KoanRakyat.co.id|Jakarta —- Masalah promosi miras dengan menggunakan embel-embel hafal Alquran yang sempat viral di media sosial dapat sorotan pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan Anwar Abbas dan mengingatkan jangan merusak persatuan.
Anwar Abbas yang juga ketua PP sebagai dilansir Inilah.com menilai penggunaan bacaan Alquran dalam promosi minuman beralkohol merupakan tindakan yang tidak semestinya dilakukan.
Menurutnya, aktivitas pemasaran seharusnya tidak dilakukan dengan cara yang menyinggung atau menyakiti perasaan umat beragama.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Abbas menyikapi polemik video promosi minuman beralkohol Newport yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha. Video tersebut viral di media sosial dan memicu kecaman dari warganet serta sejumlah tokoh agama.
“Mencari rezeki silakan, tetapi jangan menyinggung dan menyakiti hati orang lain,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya kepada inilah.com.
Menurut dia, penggunaan bacaan Alquran dalam promosi minuman keras menjadi persoalan serius karena Islam secara jelas melarang konsumsi minuman keras. Ia menilai mengaitkan sesuatu yang dilarang agama dengan bacaan Alquran tidak dapat dibenarkan.
“Apa yang mereka lakukan tentu jelas sangat melecehkan agama Islam. Sudah jelas Islam melarang minuman keras, masa sesuatu yang dilarang oleh agama Islam tersebut lalu disatukan dan dikaitkan dengan bacaan Alquran,” katanya.
Anwar Abbas juga mempertanyakan motif di balik strategi pemasaran tersebut. Ia menduga penggunaan kontroversi sebagai bagian dari promosi bisa saja dilakukan dengan pertimbangan untuk membuat produk semakin dikenal setelah mendapatkan perhatian luas.
“Saya yakin mereka melakukannya dengan penuh kesadaran dan dengan sebuah perhitungan yang bersifat spekulatif,” ujarnya.
Menurut Anwar, reaksi keras masyarakat terhadap sebuah promosi justru berpotensi membuat produk semakin dikenal. Perhatian publik yang besar membuat masyarakat yang sebelumnya tidak mengenal produk tersebut menjadi mengetahui mereknya.
Namun, ia mengingatkan strategi semacam itu memiliki risiko besar apabila respons masyarakat berkembang semakin luas. Tekanan publik, kata dia, dapat berujung pada tuntutan agar produk ditarik dari peredaran.
“Dengan adanya reaksi keras dari umat Islam, warga masyarakat ingin tahu sehingga akhirnya produk mereka akan dikenal oleh masyarakat secara meluas. Walaupun risikonya, jika reaksi dari umat Islam cukup keras, bisa-bisa produk mereka terpaksa ditarik dari pasar,” katanya.
Dinilai sebagai Strategi Pemasaran Murahan
Anwar Abbas menilai penggunaan kontroversi agama sebagai bagian dari strategi pemasaran menunjukkan cara promosi yang tidak sehat.
“Ini adalah cara pemasaran dari orang yang sudah kehilangan ide dan sangat murahan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan dampak yang lebih luas apabila praktik semacam itu dibiarkan. Menurut Anwar, persoalannya tidak hanya menyangkut promosi sebuah produk, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan di tengah masyarakat.
“Dan yang lebih parah lagi, cara-cara ini akan bisa merusak persatuan dan kesatuan dan itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Karena itu, Anwar meminta pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berkembang. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum polemik semakin besar dan berpotensi memicu konflik sosial.
“Untuk itu pemerintah harus mengambil tindakan. Padamkan api selagi kecil,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila. Karena itu, setiap kegiatan ekonomi dan pemasaran perlu tetap memperhatikan kehidupan keagamaan serta keberagaman masyarakat.
“Ini negara Pancasila, di mana sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, pikir dahulu, pendapatan sesal kemudian tidak berguna,” ujar Anwar.
Polemik promosi Newport tersebut sebelumnya juga mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan aktivitas membaca Alquran sebagai gimmick dengan imbalan minuman keras tidak dapat dibenarkan dari aspek keagamaan, moral, etika, maupun hukum.
Penyelenggara The Sounds Project juga telah menyampaikan sikap resmi. Mereka mengecam kejadian tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas di booth sponsor itu berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali penyelenggara.
The Sounds Project menyatakan telah menegur pihak sponsor terkait, meminta identifikasi pihak yang terlibat langsung, serta melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Sementara itu, publik masih menunggu penjelasan dari pihak Newport dan OT Grup mengenai mekanisme promosi tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan challenge hafalan Surah Ad-Duha di booth Newport. (*)
