Antara Ilmu Qadim dan Ilmu Muktasab

Oleh : Wahyudi Sarju Abdurrahimn, Lc, M.M (Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung dan Anggota Majelis Tablig PWM Jateng
KoranRakyat.co.id —Bait Kitab Jauharatut Tauhid karya imam Ibrahim Al-Laqani al-Asy’ari : “Dan Ilmu Allah tidak boleh dikatakan sebagai muktasab (didapat dari hasil usaha/belajar). Sedangkan ilmu setiap makhluk yang tahu, didapat melalui usaha atas izin dan ciptaan Allah.”
Dalam bentang kajian epistemologi Islam, khususnya di bawah payung ilmu kalam, diskursus mengenai hakikat pengetahuan bukan sekadar perdebatan akademis, melainkan fondasi utama untuk memahami batas antara yang Transenden dan yang profan. Para teolog Muslim membagi pengetahuan secara dikotomis namun hierarkis: di satu sisi berdiri Ilmu Allah yang bersifat Qadim—sebuah pengetahuan absolut yang melampaui batas dimensi—dan di sisi lain terdapat Ilmu Muktasab—pengetahuan makhluk yang lahir dari rahim keterbatasan, ruang, dan waktu. Ketika kita berbicara tentang Ilmu Allah yang Qadim, kita sedang membicarakan sebuah sifat ma’ani yang inheren, integral, dan mutlak berdiri pada Zat Allah sejak sediakala. Kata Qadim di sini mengunci satu makna prinsipil: ketiadaan permulaan.
Berbeda dengan makhluk yang bergerak dari titik nol (ketidaktahuan) menuju titik tahu, Ilmu Allah tidak pernah diawali oleh kegelapan ketidaktahuan (al-jahl). Tidak ada momen di mana Allah “baru mengetahui” sesuatu. Konsekuensi logis dari konsep ini dapat dibedah melalui beberapa dimensi. Bagi manusia, waktu terfragmentasi menjadi masa lalu, masa kini, dan masa depan. Namun, di hadapan Ilmu Allah yang Qadim, seluruh fragmen waktu itu bersifat konstan dan hadir seketika (hudhuri). Allah tidak “meramal” masa depan; Dia mengetahui masa depan dengan tingkat kepastian yang sama persis saat Dia mengetahui apa yang sedang terjadi sekarang. Ilmu ini tidak hanya bersifat global (kulli), melainkan sangat rinci (tafshili). Pengetahuan-Nya meliputi esensi Zat-Nya sendiri (yang bersifat wajib), ketiadaan sekutu bagi-Nya (yang bersifat mustahil), hingga blueprint miliaran galaksi serta getaran paling subtil dalam lintasan hati manusia (yang bersifat jaiz atau mungkin).
Di sinilah letak kesucian teologis (tanzih). Ilmu Allah tidak membutuhkan stimulan eksternal. Allah tidak membutuhkan indra untuk menangkap objek, tidak memerlukan penalaran logika (nadzar) untuk menarik kesimpulan, dan tidak membutuhkan waktu untuk menimbang-nimbang keputusan. Ilmu-Nya adalah kesempurnaan murni yang statis dalam keabsolutannya—tidak bertambah karena adanya penemuan baru di alam semesta, dan tidak berkurang oleh apa pun.
Berseberangan secara diametral dengan kemandirian Ilmu Ilahi, bertenggerlah Ilmu Muktasab. Secara semantik, muktasab berakar dari kata al-kasb yang berarti mengusahakan, mengais, atau memeras keringat. Sifat dasar dari ilmu ini adalah hadits (baru dan berpermulaan). Setiap makhluk—baik manusia, jin, bahkan malaikat—memulai eksistensinya dari rahim ketidaktahuan yang absolut. Manusia lahir sebagai dengan kekosongan ilmu, selembar kertas kosong yang secara perlahan diisi melalui mekanisme kausalitas (sebab-akibat) yang rumit. Proses pemerolehan (wasilah) ilmu muktasab ini berjalan melalui tiga jalur utama:
- Empirisme Panca Indra (Al-Hawas al-Khams): Ini adalah gerbang pertama. Manusia meraba tekstur, mendengar resonansi suara, dan melihat spektrum warna. Ilmu muktasab di level ini sangat bergantung pada kesehatan organ fisik. Ketika mata terpejam atau telinga mengalami disfungsi, pasokan pengetahuan empiris tersebut seketika terputus.
- Rasionalisme Dialektis (An-Nadzar wal Istidlal): Di atas indra, ada akal. Ilmu muktasab dicapai ketika manusia mulai mengolah data-data empiris menggunakan penalaran logis. Melalui silogisme, deduksi, dan eksperimentasi, manusia menyusun premis-premis untuk melahirkan konklusi baru—seperti memahami hukum gravitasi setelah mengamati apel yang jatuh. Proses ini membutuhkan energi berpikir, waktu, dan trial-and-error.
- Otoritas Transmisi (Al-Khabar ash-Shadiq): Manusia juga memperoleh ilmu melalui berita yang valid, baik berupa akumulasi sains dari generasi terdahulu (sejarah, teori ilmiah) maupun informasi metafisika yang dibawa oleh para nabi melalui koridor wahyu.
Sifat utama dari ilmu muktasab (pengetahuan yang diusahakan) adalah karakternya yang mendasar secara eksistensial: ia tidak pernah menetap dalam satu koordinat yang pasti; ia senantiasa fluktuatif, rapuh, dan rentan. Berbeda dengan Ilmu Ilahi yang tegak kokoh dalam kesempurnaan absolut yang statis, ilmu muktasab manusia menyerupai organisme hidup—ia bernapas, bertumbuh, namun di saat yang sama, membawa benih-benih pembusukan dan kelenyapan di dalam dirinya sendiri.
Dalam arsitektur epistemologi Islam, pemisahan tajam antara Ilmu Allah yang Qadim dan ilmu makhluk yang Muktasab bukanlah sebuah glorifikasi bahasa atau permainan dialektika teologis yang hampa makna. Batasan ini dirancang para teolog Muslim sebagai historical firewall—sebuah benteng konseptual yang sangat kokoh untuk melindungi kemurnian tauhid dari dua reduksi ekstrem yang saling bertolak belakang: Tasybih dan Ta’thil. Jika benteng ini runtuh, runtuh pula logika ketuhanan dalam Islam.
Tasybih atau antropomorfisme adalah sebuah bias kognitif di mana manusia, karena keterbatasan imajinasinya, mencoba memahami Yang Ilahi dengan menggunakan cermin dirinya sendiri. Dalam wilayah epistemologi, tasybih terjadi ketika seseorang memproyeksikan mekanisme berpikir manusia ke dalam Zat Allah. Ketika benteng pemisah antara Qadim dan Muktasab ini diabaikan, muncul beberapa konsekuensi teologis yang keliru.
Manusia membutuhkan waktu untuk menimbang, menganalisis data, dan menarik kesimpulan. Jika sifat ini dilekatkan pada Allah, muncul anggapan keliru bahwa Allah membutuhkan “waktu” untuk merancang takdir atau membutuhkan “kejadian di bumi” sebagai feedback untuk memperbarui pengetahuan-Nya.
Menganggap Ilmu Allah bekerja seperti ilmu manusia—hanya saja dalam skala yang jauh lebih besar dan cepat—adalah kekeliruan fatal. Jika manusia menganggap Allah “berpikir”, secara tidak sadar mereka menempatkan Allah di bawah hukum ruang, waktu, dan ketidaktahuan awal. Padahal, esensi Qadim justru menegasikan segala bentuk proses, transisi, dan ketergantungan pada durasi. Allah Mengetahui bukan karena Dia berpikir, melainkan karena Mengetahui adalah sifat esensial Zat-Nya yang absolut.
Di kutub yang sangat kontradiktif dengan tasybih, terdapat ta’thil. Jika tasybih terlalu berani menyamakan Tuhan dengan makhluk, maka ta’thil bertindak ekstrem dengan “mengosongkan” atau menafikan intervensi aktif Sifat Ilmu Allah dalam realitas kosmos. Dalam spektrum filsafat modern, ta’thil bermuara pada Deisme, Agnostisisme, hingga Ateisme. Ketika aspek Qadim-nya Ilmu Allah diputus hubungannya dengan alam semesta, akan terjadi distorsi sidat ketuhanan.
Ta’thil menggiring opini bahwa setelah Allah menciptakan alam semesta dengan hukum fisika (sunnatullah) di dalamnya, Allah kemudian “melepaskan” kendali-Nya. Alam dianggap bergerak secara mekanistik murni, mekanis murni, dan mandiri tanpa perlu diawasi atau diintervensi oleh Ilmu Allah yang tafshili (rinci).
Jika Ilmu Allah dinafikan dari gerak alam, maka konsep takdir (qadha’ dan qadar) akan runtuh. Segala peristiwa di alam semesta dianggap sebagai kebetulan acak (kaos) yang tidak berada dalam radar pengetahuan sediakala-Nya. Manusia terjebak dalam ruang hampa makna, di mana tidak ada sandaran metafisika atas apa yang terjadi dalam hidup mereka.
Dengan mematok garis demarkasi yang tegas antara Qadim dan Muktasab, para ulama kalam menawarkan jalan tengah yang selamat (al-manhaj al-wasath). Kita mengakui secara mutlak bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu dengan Ilmu-Nya yang Qadim (menghindari Ta’thil), namun pada saat yang sama, kita menegaskan bahwa cara Mengetahui-Nya sama sekali tidak menyerupai cara makhluk memperoleh ilmu yang bersifat Muktasab (menghindari Tasybih).
Benteng epistemologi ini pada akhirnya mengantarkan manusia pada dua kesadaran fundamental yang harmonis: kesadaran ilmiah untuk terus mengoptimalkan ilmu muktasab-nya melalui riset, rasio, dan eksperimen di dunia, sekaligus kesadaran spiritual (spiritualitas eksistensial) untuk tunduk dan bertawakal di bawah naungan Ilmu Allah yang mutlak tak terbatas.
Melalui kacamata ilmu kalam, ilmu muktasab yang dimiliki manusia pada hakikatnya adalah bermuara dari Ilmu Allah juga. Manusia memiliki ruang usaha (kasb) untuk belajar dan meneliti, namun kemampuan akal, ketajaman indra, serta objek yang diteliti seluruhnya adalah ciptaan Allah. Jika Ilmu Allah adalah samudra luas tak bertepi yang airnya tidak akan habis walau seluruh pohon di bumi menjadi penanya, maka ilmu muktasab manusia hanyalah setitik uap air yang menempel di ujung jari ketika dicelupkan ke dalam samudra tersebut. Keterbatasan inilah yang melahirkan kerendahan hati ilmiah sekaligus ketundukan spiritual. (*)

