4 Juli 2026

Balon Tradisional hingga Topeng Wonosaban Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Tiga karya budaya yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 setelah lolos dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar pada 3 Juli 2026.

Ketiga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) tersebut meliputi Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban. Penetapan dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan pembahasan bersama berbagai usulan dari kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada 2 Juli 2026.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan seluruh usulan Kabupaten Wonosobo yang berhasil memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang,” ungkap Fahmi, Jumat 3 Juli 2026 sore.

Menurut Fahmi, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, komunitas budaya, hingga masyarakat yang selama ini berperan aktif menjaga kelangsungan tradisi dan kearifan lokal Wonosobo.

Dengan penambahan tiga karya budaya tersebut, hingga tahun 2026 Kabupaten Wonosobo telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, yakni:

  1. Ruwatan Rambut Gimbal (2016)
  2. Hak-hakan (2018)
  3. Tari Topeng Lengger (2020)
  4. Bundengan (2020)
  5. Wayang Othok Obrol (2021)
  6. Tempe Kemul Wonosobo (2022)
  7. Mie Ongklok (2025)
  8. Tradisi Ambeng Desa Tieng (2025)
  9. Wayang Kedu Gagrak Wonosaban (2025)
  10. Balon Tradisional Wonosobo (2026)
  11. Bucu Pendem Wadaslintang (2026)
  12. Topeng Wonosaban (2026)

Bertambahnya tiga Warisan Budaya Takbenda tersebut semakin mempertegas kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Wonosobo. Beragam tradisi, kesenian, adat istiadat, hingga pengetahuan lokal yang masih hidup di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari identitas daerah yang terus dijaga keberlangsungannya.

Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus mendorong upaya pelindungan dan pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan melalui kegiatan inventarisasi, pendokumentasian, pembinaan, hingga pemanfaatan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat jati diri budaya masyarakat Wonosobo, tetapi juga mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan terus menggali potensi budaya lokal lainnya untuk didokumentasikan dan diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dengan demikian, berbagai nilai, tradisi, dan kearifan lokal yang dimiliki Wonosobo dapat terus lestari serta diwariskan kepada generasi mendatang. (Disparbud Wonosobo/Aris)