29 Juni 2026

Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 Resmi Dimulai, Wonosobo Perkuat Energi Hijau

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 resmi dimulai melalui seremoni groundbreaking yang digelar di Area Pad 12 PLTP Dieng, Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Kamis (25/6/2026). Proyek pembangkit berkapasitas 55 megawatt (MW) tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan energi baru terbarukan sekaligus mendukung target transisi energi nasional.

Acara peresmian dihadiri oleh jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Geo Dipa Energi (Persero), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, mitra proyek, serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor panas bumi.

Mewakili Bupati Wonosobo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang telah mendorong proyek tersebut hingga memasuki tahap pembangunan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan masyarakat Wonosobo, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada PT Geo Dipa Energi (Persero), Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Asian Development Bank (ADB), para mitra pelaksana, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan proyek ini,” ujarnya.

Ia menilai pembangunan PLTP Dieng Unit 2 tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas energi nasional, tetapi juga menjadi langkah penting dalam pemanfaatan sumber energi bersih yang berkelanjutan.

Kawasan Dieng yang memiliki potensi panas bumi melimpah dipandang memiliki posisi strategis dalam mendukung kebutuhan energi masa depan Indonesia. Selain menambah pasokan listrik, proyek tersebut juga diharapkan mampu menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah sekitar.

“Proyek ini merupakan investasi jangka panjang yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya usaha lokal, menggerakkan sektor-sektor ekonomi pendukung, serta memperkuat nilai tambah kawasan Dieng dan sekitarnya,” kata One.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan dukungannya terhadap pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, keberlanjutan, serta hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa pengembangan PLTP Dieng Unit 2 sejalan dengan peta jalan pengembangan panas bumi nasional yang tertuang dalam The Indonesia Geothermal Power Roadmap 2030.

Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit panas bumi di Indonesia mencapai sekitar 2,76 gigawatt (GW). Pemerintah menargetkan kapasitas tersebut meningkat menjadi 4,1 hingga 4,2 GW pada tahun 2030.

“Penambahan kapasitas dari berbagai proyek panas bumi, termasuk Dieng Unit 2, menjadi langkah penting untuk mencapai target tersebut. Indonesia berupaya menjadi negara dengan kapasitas panas bumi terbesar di dunia pada tahun 2030,” ujarnya.

Selain pengembangan pembangkit listrik, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan panas bumi secara langsung atau direct use geothermal untuk meningkatkan manfaat ekonomi dan nilai tambah sektor energi terbarukan.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, mengatakan bahwa pembangunan Unit 2 merupakan bagian dari rencana pengembangan jangka panjang kawasan panas bumi Dieng.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan juga tengah mempersiapkan pengembangan Dieng Unit 3 dan Unit 4 yang saat ini masih berada pada tahap pembahasan pendanaan.

“Harapan kami pada semester kedua tahun 2026 sudah ada kepastian dari lembaga pendanaan sehingga proses pengembangan berikutnya dapat segera dipercepat,” katanya.

Untuk merealisasikan pembangunan Unit 2, PT Geo Dipa Energi mengalokasikan investasi sekitar US$350 juta atau lebih dari Rp5,6 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk pengeboran sekitar 10 sumur produksi serta pembangunan fasilitas pembangkit.

Perusahaan menargetkan pembangkit tersebut mulai beroperasi secara komersial pada 28 Maret 2028. Setelah mencapai Commercial Operation Date (COD), energi listrik yang dihasilkan akan disalurkan kepada PT PLN (Persero).

Beroperasinya Unit 2 diperkirakan meningkatkan kapasitas terpasang panas bumi di Dieng menjadi sekitar 120 MW. Dalam kontrak pengembangan bersama PLN, kawasan panas bumi Dieng sendiri ditargetkan mampu menghasilkan listrik hingga 400 MW.

Berdasarkan hasil eksplorasi yang telah dilakukan, kapasitas reservoir panas bumi Dieng saat ini diperkirakan mampu mendukung pembangkitan hingga sekitar 355 MW.

“Masih ada potensi sekitar 45 MW yang akan terus kami kembangkan. Area Candradimuka, Wanayasa, dan Sikidang menjadi target pengembangan berikutnya,” jelasnya.

Energi panas bumi dari Dieng tidak hanya ditujukan untuk memperkuat sistem kelistrikan Jawa-Bali, tetapi juga diproyeksikan mendukung pengembangan industri hijau di Jawa Tengah. PT Geo Dipa Energi menyebut pembangunan jaringan transmisi Dieng-Batang telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan direncanakan mulai dibangun pada periode 2027–2028.

Melalui jaringan tersebut, pasokan energi bersih dari Dieng akan disalurkan ke kawasan industri di Batang guna mendukung industri berorientasi ekspor yang rendah emisi karbon.

“Kami berharap Dieng dapat menjadi salah satu kontributor utama dalam pengembangan ekonomi hijau Indonesia,” kata Yudistian.

Dimulainya pembangunan PLTP Dieng Unit 2 menjadi penanda penting bagi pengembangan energi panas bumi di Kabupaten Wonosobo. Selain mendukung agenda transisi energi nasional, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat Dieng dan sekitarnya. (Diskominfo Wonosobo/Aris)