Wabup OI Jelaskan Pentingnya Layanan Bantuan Hukum Saat Sosialisasi Posbankum

INDRALAYA|KoranRakyat co. id – WAKIL Bupati Ogan Ilir, H Ardani, SH, MH, membuka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 24 Mei 2025, bertempat di Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati di Tanjung Senai, Indralaya.
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sumsel secara virtual, serta Camat, Lurah dan Kepala Desa se Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk mendorong terwujudnya akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan. ” Posbakum ini bukan sekadar tempat konsultasi, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum warga, khususnya masyarakat kecil, lemah, dan terpinggirkan, ” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Wabup Ardani berharap seluruh aparatur desa dan kelurahan dapat memahami pentingnya layanan bantuan hukum serta bersinergi dengan lembaga-lembaga terkait dalam pelaksanaannya. Dengan adanya Posbankum, masyarakat akan semakin sadar hukum dan tidak ragu untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi, ujar Ardani. (ica)
