19 April 2026

Herman Deru Buka Suara soal Penggeledahan Kantor Perkim Sumsel Terkait Pasar Cinde

KoranRakyat.co.id, Palembang — Gubernur Sumsel Herman Deru akhirnya buka suara dan  memberikan penjelasan terkait kantor Dinas Perkim digeledah Kejati Sumsel, Senin (14/4/2025). Menurut Deru –panggilan akrab Gubernur Sumsel ini, langkah aparat penegak hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, bukan indikasi adanya kesalahan baru. Foto diambil beberapa waktu lalu.

Menurutnya  sebagaimana dilansir SRIPOKU.COM, langkah aparat penegak hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya, bukan indikasi adanya kesalahan baru.

“Kan dulu memang sudah tahap awal penyelidikan (lidik), itu tindak lanjut proses lidik dan sidik dari kejaksaan. Tapi mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembangunannya nanti,” ujar Gubernur Herman Deru saat ditemui di Griya Agung, Senin (14/4/2025).

Kendati demikian, Herman Deru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel saat ini tengah menunggu legal opinion atau pendapat hukum dari tim terkait proses pembangunan kembali Pasar Cinde.

Hal ini dilakukan sekaligus untuk mempertahankan identitas pasar tersebut sebagai pasar tradisional di Kota Palembang.

“Identitas Pasar Cinde sebagai pasar tradisional akan tetap dipertahankan, karena itu kebanggaan khususnya ibu-ibu pelanggan disitu, pedagang dan ribuan yang bertransaksi sehari-harinya. Kita harus kembalikan lagi, nggak boleh dicampur aduk ada apartemen dan lainnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Deru menyatakan keseriusan Pemprov Sumsel dalam merealisasikan pembangunan kembali Pasar Cinde sesuai dengan fungsi awalnya.

Pihaknya bahkan telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk merevitalisasi pasar bersejarah tersebut.

“Kita sedang menunggu legal opinion, kalau memang misalkan keluarnya besok maka langsung segera kita anggarkan. Pemprov ingin mengembalikan fungsi awal pasar meski harus menyesuaikan kondisi saat ini,” kata Herman Deru yang pernah menjabat Bupati OKU Timur Dua Periode. (*)