29 Mei 2026

Bupati Sambut Baik Pemberlakukan Tilang E-LTE di Kota Lahat

LAHAT | Koranrakyat.co.id – Bupati Lahat Cik Ujang, SH menyambut baik pemberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), melalui pemasangan kamera CCTV di sejumlah jalan protokol di wilayah Kota Lahat, oleh jajaran Polres Lahat. Namun ia berharap, sebelum peraturan ini diberlakukan, perlu disosialisasikan kepada masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat beraudiensi dengan jajaran Ditlantas Polda Sumsel yang diwakili AKBP. Erwin Aras Genda, SH, S.I.K., MT selaku Kalakhar Satgas E-TLE, beserta jajaran, Senin (13/6/2022) di ruang kerjanya. Ikut mendamoingi Kapolres Lahat AKBP. Eko Sumaryanto, S.I.K,

Erwin Aras sebelumnya menjelaskan, penerapan system E-LTE ini tak lain untuk keamanan dan mengurangi angka kejahatan di jalan raya di ruang lingkup Kabupaten/Kota di Sumsel.

”Maka dalam hal ini kami Ditlantas Polda Sumsel ingin mengajak kerjasama Kepala Daerah di Sumatera Selatan untuk mengunakan camera CCTV yang langsung terkonek ke Dukcapil. Apa bila ada tindak pidana tidak susah untuk mencari orang tersebut, dikarenakan tingkat ke efektifnya maksimal dan langsung tau orangnya.” terang Erwin

AKBP Erwin Aras juga meminta perkenan Bupati Lahat, untuk dapat memasang camera CCTV di setiap sudut ataupun pintu masuk kabupaten lahat, gunanya untuk kemanan dan kepatuhan masyarakat berlalulintas.

“Sementara itu Cik Ujang menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kalakhar Satgas L-LTE, beserta jajaran yang didampingi langsung oleh Kapolres Lahat.

”Saya sangat mendukung Bapak Kapolda Sumsel untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat berlalulintas di kawasan kabupaten Lahat, dengan memasang CCTV. Banyak hal, apa yang disampaikan oleh Bapak Erwin tadi selaku Satgas E-TLE yang mana dengan mengunakan CCTV kab.lahat tidak perlu repot lagi untuk menghitung jumlah kendaraan di lahat yang masuk ke kota. Selain itu dapat segera mengantisipasi kemacetan di kabupaten lahat tentunya,” ujarnya.

Bupati Lahat juga menambahkan pemasangan CCTV ini, akan dianggarkan sesuai aturan. Kemudian bupati melalui Kadis Perhubungan kabupaten Lahat, harus segera mensosialisasikan camera CCTV ke masyarakat.

”Hal ini penting untuk ketertiban bersama. Kita patuhi aturan sama seperti Kabupaten/Kota seperti di Jawa. Semoga kerjasama antara Ditlantas Polda Sumsel dapat berjalan dengan baik mengenai ketertiban saat berlalulintas,” ucapnya. (Destri)