22 September 2026

Turunnya Banpres Rp 15 M, Bukti Bupati Peduli Terhadap Karhutla.

Kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) selalu menjadi sorotan, karena setiap musim kemarau Karhutla selalu berulang. Walau sebetulnya bila dilihat hotspot (titik api) ada kabupaten lain yang lebih banyak dibanding hotspot yang ada di Ogan Ilir.

Tapi sorotan ke OI lebih besar, karena area kebakaran yang terjadi di OI umumnya di depan mata, di jalur strategis Palembang – Indralaya (Palindra) . Rumitnya bila kebakaran tersebut terjadi di tengah Lebak yang bergambut, karena pemadamannya lebih susah, mengingat akses ke lokasi titik api sulit dijangkau.

Dalam “musim” Karhutla ini, ada sejumlah orang menyoroti kinerja bupati OI, yang menurut mereka tidak pernah turun ke lapangan ikut memadamkan api. Benarkah?

Kalau kita mengikuti upaya pemadaman Karhutla di Bumi Caram Seguguk, aparat lapangan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Pol PP dan Dishub, tidak pernah absen dalam upaya memadamkan api. Dan hal ini bagi masyarakat awam, apalagi bagi kalangan “oposisi”, melihat aparat yang bekerja keras di lapangan, seperti tidak ada kaitan dengan kinerja Pemkab OI yang dipimpin Bupati Panca Wijaya Akbar. Padahal dalam kinerja organisasi pemerintahan, aparat lapangan tidak terlepas dari koordinasi, arahan dan instruksi dari bupati.

Dalam implementasi roda pemerintahan, sudah diatur sedemikian rupa, tata kelola dan tupoksi pihak-pihak yang ada didalamnya. Bupati melakukan koordinasi dan instruksi terhadap bawahannya, terkait dengan masalah Karhutla. Juga bupati melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, Pemprov, dan Pempus.

Koordinasi tersebut bisa dalam bentuk memberikan arahan cara kerja di tingkat lapangan, tapi bisa juga melakukan upaya agar pemerintah tingkat atas memberikan dukungan baik berupa dana maupun peralatan. Tentu ini menjadi tugas bupati, tidak bisa mengandalkan bawahan.

Sementara titik berat tugas bawahan adalah melakukan upaya pemadaman Karhutla di lapangan.

Upaya yang diikhtiarkan Bupati, ternyata direspon oleh Pemerintah pusat, dengan memberikan Banpres sebesar Rp 15 Milyar kepada Pemkab OI.

Dana inilah yang akan digunakan agar pemadaman Karhutla di lapangan semakin intensif. Baik untuk menambah fasilitas yang diperlukan, maupun untuk insentif petugas lapangan. Termasuk untuk keperluan suporting penanganan kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Karhutla.

Karena itu dalam melihat sebuah persoalan, sebaiknya harus dilihat secara komprehensif, baru kemudian memberikan penilaian. Kalau di tingkat lapangan tidak ada aparat yang hadir/turun, dan juga tidak ada dari pimpinan upaya mencari bantuan ke pemerintah tingkat atas. Barulah dinyatakan bahwa pemerintah tidak peduli. (ica)