22 September 2026

Mobil Terguling Saat Dikejar Warga, Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Sapi di Leksono Wonosobo

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Upaya warga mengejar mobil yang dicurigai membawa sapi hasil curian berujung kecelakaan. Kendaraan yang melaju meninggalkan kandang sapi di Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Wonosobo, tersebut akhirnya terguling setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan.

Peristiwa itu menjadi awal pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang kini ditangani Unit Reskrim Polsek Leksono bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial S, 58 tahun, warga Kecamatan Leksono, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga menjalankan aksinya saat kondisi lingkungan sepi.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merusak gembok pintu kandang, kemudian mengeluarkan sapi dari dalam kandang dan menuntunnya menuju kendaraan yang telah disiapkan,” kata AKP Arif.

Aksi tersebut diketahui setelah sejumlah warga melihat mobil berwarna hitam yang dianggap mencurigakan berada di sekitar kandang sapi milik korban.

Dua orang saksi yang saat itu dalam perjalanan pulang kemudian mendapat informasi dari saksi lain mengenai keberadaan kendaraan tersebut. Mereka lantas menuju lokasi untuk memastikan kondisi.

Sesampainya di sekitar kandang, para saksi mendapati sapi milik korban sudah berada di dekat mobil yang dicurigai. Tak lama berselang, kendaraan tersebut bergerak meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi menuju arah Dusun Manggisan, Desa Jonggolsari.

Warga kemudian melakukan pengejaran sambil berupaya menarik perhatian warga lain. Dalam perjalanan, salah seorang saksi juga menyampaikan bahwa mobil tersebut hampir menabraknya ketika melaju dari arah berlawanan.

Pengejaran berakhir ketika kendaraan yang diduga digunakan pelaku mengalami kecelakaan.

“Dalam pengejaran tersebut, kendaraan yang diduga digunakan pelaku akhirnya terguling setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan,” ujar AKP Arif.

Dua orang yang berada di dalam mobil terlihat keluar setelah kendaraan terguling. Keduanya kemudian melarikan diri menuju area kebun salak di sekitar lokasi.

Karena kondisi malam hari dan medan yang gelap, warga memilih tidak melanjutkan pengejaran. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Leksono.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Polisi juga mengamankan satu unit Suzuki Futura warna hitam beserta sejumlah barang lain, di antaranya telepon seluler, tas, kartu identitas, perlengkapan kendaraan, serta satu ekor sapi jantan milik korban.

Penyidik kemudian memeriksa korban dan para saksi serta melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian. Informasi yang diperoleh dari rangkaian pemeriksaan tersebut dikembangkan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Hasil penyelidikan mengarah kepada S. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan S sebagai tersangka. Tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Leksono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara ini,” jelas AKP Arif.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Polisi juga mengingatkan pemilik ternak agar meningkatkan pengamanan, terutama pada malam hingga dini hari. Kandang diharapkan memiliki sistem pengamanan yang memadai dan masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Apabila masyarakat melihat kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang maupun lingkungan permukiman, segera informasikan kepada kepolisian. Informasi awal dari masyarakat sangat membantu dalam upaya mencegah dan mengungkap tindak pidana,” pungkasnya. (Humas Polres Wonosobo/Aris)