23 September 2026

DPRD Kabupaten Bandung Tampung Aspirasi Warga Terkait Sengketa Tanah di Rancakasumba

Bandung | KoranRakyat.co.id — Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung menerima aspirasi terkait persoalan tanah di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama Pengurus Anak Cabang (PAC) Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kecamatan Solokanjeruk beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, PAC GRIB Jaya Kecamatan Solokanjeruk hadir sebagai kuasa pendamping warga ahli waris yang berkaitan dengan persoalan tanah di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokanjeruk.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi DPRD Kabupaten Bandung untuk mendengarkan langsung aspirasi sekaligus memperoleh informasi mengenai persoalan yang disampaikan pihak pendamping warga ahli waris.

Penyampaian aspirasi secara langsung menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif untuk memahami berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan itu, DPRD Kabupaten Bandung mencermati informasi dan aspirasi yang disampaikan terkait persoalan tanah di Desa Rancakasumba.

Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi terbuka serta mencari langkah penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Bandung memiliki peran dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan kelembagaan.

Setiap persoalan yang disampaikan masyarakat perlu ditangani melalui mekanisme yang tepat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum serta kepentingan para pihak yang berkaitan.

Melalui kegiatan silaturahmi tersebut, DPRD Kabupaten Bandung terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan berbagai unsur yang menjadi bagian dari kehidupan sosial di daerah.

Komunikasi tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas persoalan yang disampaikan sekaligus membuka ruang untuk mendorong penyelesaian permasalahan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Kabupaten Bandung menyatakan komitmennya untuk terus menjadi jembatan aspirasi masyarakat serta mengawal berbagai persoalan yang disampaikan melalui mekanisme dan kewenangan yang dimiliki.

Upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat serta mendorong penyelesaian berbagai permasalahan di daerah secara proporsional dan sesuai aturan.