PKK, Diskominfo, dan DPMPTSP Wonosobo Teken Kerja Sama Penguatan Masyarakat

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Upaya penguatan kapasitas masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui sinergi lintas sektor.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TP PKK Kabupaten Wonosobo dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Wonosobo yang digelar pada Selasa (7/4/2026) di Pendopo Selatan. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pembinaan wilayah dan evaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK.
Melalui kerja sama ini, terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian, yakni peningkatan literasi digital masyarakat serta penguatan ekonomi melalui fasilitasi perizinan usaha bagi pelaku UMKM.
Bersama Diskominfo, TP PKK akan mendorong pemanfaatan layanan telematika dan peningkatan literasi digital, sementara dengan DPMPTSP difokuskan pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bentuk legalitas usaha.
Ketua TP PKK Kabupaten Wonosobo, Dyah Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa organisasi PKK memiliki posisi penting dalam mendukung program pembangunan, terutama karena jaringannya menjangkau hingga tingkat desa.
“Sebagai gerakan masyarakat yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, PKK memiliki kekuatan pada jejaring hingga tingkat desa. Hal ini menjadi modal penting untuk menggerakkan program-program pembangunan agar benar-benar dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peran PKK tidak terbatas pada pelaksana kegiatan semata, tetapi juga mencakup fungsi yang lebih luas dalam perencanaan hingga pengendalian program.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa upaya peningkatan literasi digital, perlindungan keluarga, serta penguatan ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, menyebut kerja sama ini sebagai respons terhadap perkembangan teknologi yang semakin pesat.
“Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas literasi digital masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan produktif. Selain itu, juga untuk mengoptimalkan penyebarluasan program prioritas Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui platform digital dan jejaring TP PKK,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan dan pengelolaan website PKK Kabupaten Wonosobo serta perluasan akses informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Wonosobo, Retno Eko Syafariati, menyoroti pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi penguatan ekonomi masyarakat.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong terciptanya layanan perizinan berusaha yang mudah dan terjangkau, khususnya melalui fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha bagi pelaku UMKM di wilayah binaan PKK,” ungkapnya.
Menurutnya, kepemilikan NIB membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pengembangan.
“Dengan adanya program ini, kami berharap pelaku UMKM semakin terdorong untuk naik kelas, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” tambah Retno.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama TP PKK berupaya menghadirkan program yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baik dalam peningkatan literasi digital maupun penguatan ekonomi keluarga, sinergi ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih adaptif, mandiri, dan berdaya saing di tengah perkembangan zaman. (Diskominfo Wonosobo/Aris)
