Pastikan Takjil Aman, Dinkes Wonosobo Uji 72 Sampel di Pujasera

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dikonsumsi selama bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pemantauan keamanan pangan di sejumlah pujasera dan pasar tradisional.
Salah satu kegiatan pemantauan dilakukan di Pujasera Kompleks Al-Manshur pada Kamis (5/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengambil berbagai sampel makanan dari para pedagang untuk diuji guna memastikan tidak mengandung bahan berbahaya.
Koordinator Seksi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan Dinkes Wonosobo, Sutriatmoko, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan pangan tersebut merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan selama Ramadan.
Pemantauan dilakukan dengan mengambil sampel makanan dari pujasera yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Wonosobo, termasuk sejumlah pujasera yang berada di wilayah pusat kota.
“Kami melakukan uji sampel terhadap bahan-bahan yang berpotensi membahayakan, seperti boraks, formalin, pewarna Rhodamin B, serta Methanil Yellow yang sering disalahgunakan pada makanan,” ujar Sutriatmoko.

Hasil pengujian sementara menunjukkan bahwa makanan yang dijual di pujasera tersebut masih aman untuk dikonsumsi. Dari puluhan sampel yang diperiksa, tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya.
“Alhamdulillah, dari sekitar 72 sampel yang diuji, tidak ditemukan adanya bahan berbahaya. Seluruhnya aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinkes Wonosobo juga telah melakukan pemeriksaan serupa di sejumlah pasar tradisional. Dalam kegiatan tersebut sempat ditemukan beberapa bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Namun secara keseluruhan, kondisi keamanan pangan di wilayah Kabupaten Wonosobo masih dinilai relatif aman.
Selain melakukan pengujian sampel makanan, petugas juga melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara berkala.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proses pengolahan, penyajian, serta lingkungan tempat berjualan memenuhi standar kebersihan dan tidak menimbulkan risiko kontaminasi.
“Kami juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pedagang agar senantiasa menjaga kebersihan serta higienitas makanan yang dijajakan,” jelasnya.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, pedagang yang telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan akan diberikan stiker sebagai tanda bahwa gerobak atau gerai mereka telah melalui pemeriksaan IKL.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Dinkes Wonosobo berharap masyarakat dapat merasa lebih aman saat membeli makanan selama Ramadan, sekaligus mendorong pedagang untuk terus menjaga kualitas serta kebersihan makanan yang dijual.
Sementara itu, Staf Seksi Farmasi, Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan Dinkes Wonosobo, Rizal Dwi Saputra, mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat membeli makanan, khususnya produk pangan kemasan.
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar atau informasi pada label, serta Tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk makanan kemasan.
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi kebersihan tempat berjualan ketika membeli makanan di pedagang kaki lima maupun pujasera. Lingkungan yang bersih dan jauh dari tempat sampah menjadi salah satu indikator penting dalam memilih makanan yang aman.
“Perhatikan juga warna makanan. Jika warnanya terlalu mencolok atau tidak wajar, masyarakat perlu lebih berhati-hati karena hal tersebut bisa menjadi indikasi adanya penggunaan pewarna berbahaya,” jelasnya.
Rizal menambahkan, masyarakat juga dapat mengenali beberapa ciri makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Misalnya, makanan yang mengandung boraks biasanya memiliki tekstur sangat kenyal dan cenderung keras sehingga sulit dipotong, serta terasa asin dan agak pahit di tenggorokan. Bahan ini kerap ditemukan pada bakso, ikan asin, maupun makanan olahan berbahan tepung.
Sementara itu, makanan yang mengandung formalin biasanya memiliki bau yang menyengat, tampak lebih basah atau berminyak, dan umumnya tidak disukai oleh serangga maupun hewan.
Adapun pewarna berbahaya seperti Rhodamin B biasanya menghasilkan warna merah atau merah muda yang sangat mencolok dan tidak merata. Sedangkan Methanil Yellow memberikan warna kuning cerah yang terlihat tidak alami.
“Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar bahan pangan yang beredar di pasar maupun pujasera tetap aman dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. (Diskominfo Wonosobo/Aris)
