8 Maret 2026

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Wonosobo Optimalkan Aplikasi SOBOPEDIA

WONOSOBO | Koranrakyat.co.id – Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus memperkuat komitmennya, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif, salah satunya melalui optimalisasi aplikasi SOBOPEDIA sebagai pusat integrasi pelayanan informasi publik.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Wonosobo, Mohammad Riyatno, menegskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke-1 Tahun 2026 di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo, belum lama ini.

Menurutnya, keterbukaan dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik, merupakan tuntutan yang harus disikapi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan mendasar dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu Transparansi dan akuntabilitas harus ditempatkan sebagai pilar utama.

“Keterbukaan informasi harus dijaga secara konsisten. Ini bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi tentang menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Riyatno juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Penurunan alokasi anggaran pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya menuntut seluruh jajaran untuk bekerja lebih efektif dan inovatif. Meski demikian, ia meminta kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan informasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi akan terus diperkuat guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik.

“Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Kami akan memastikan PPID dapat berfungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Wonosobo akan memulai tahapan kerja lebih awal pada tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan mutu layanan informasi publik yang terintegrasi melalui SOBOPEDIA. Sistem ini ditargetkan mampu memberikan batas waktu respons maksimal 10 hari kerja untuk setiap permohonan informasi.

Langkah pembenahan juga dilakukan melalui pembaruan website dan media sosial, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2026, serta pemutakhiran data secara berkala di masing-masing PPID Pelaksana. Selain itu, penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) akan dilakukan melalui mekanisme usulan dari PPID Pelaksana, uji konsekuensi, hingga penetapan resmi oleh PPID Utama dengan persetujuan Sekretaris Daerah.

Adapun rencana kerja PPID Pemkab Wonosobo Tahun 2026 mencakup pembaruan DIP, pelaksanaan uji konsekuensi dan penetapan DIK, serta Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID. Peningkatan kapasitas admin SOBOPEDIA juga menjadi agenda penting, disusul pelaksanaan uji publik Monev PPID pada September mendatang.

Melalui Rakor tersebut ditegaskan bahwa orientasi pelayanan informasi publik tidak semata mengejar nilai dalam Monev, melainkan memastikan setiap permohonan informasi benar-benar diterima pemohon secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan semangat kebersamaan, Pemkab Wonosobo mengajak seluruh PPID untuk bergerak bersama dari PPID yang sekadar ada, menjadi PPID yang nyata melayani dan menginspirasi masyarakat,” pungkasnya. (adv/aris)