1 Mei 2026

Reboisasi Tak Bisa Menunggu Seremonial, JATUBU Sentil Negara Soal Hutan Kritis Wonosobo

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Meningkatnya ancaman longsor, banjir, dan krisis air di kawasan dataran tinggi menjadikan Puncak Musim Tanam 2025 Gerakan Penanaman Kopi Nusantara di Lapangan Kupangan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kamis (5/2/2025), memiliki makna strategis melampaui kegiatan reboisasi semata. Kegiatan yang diinisiasi Komunitas Jagat Tunas Bumi (JATUBU) ini justru menyingkap persoalan lama yaitu hutan kritis, izin yang berbelit, hingga negara yang dinilai kerap saling lempar tanggung jawab.

Hingga kini, JATUBU mencatat telah menyalurkan sekitar 193.000 bibit pohon di berbagai wilayah Wonosobo sebagai upaya memperkuat kawasan penyangga dan menekan risiko bencana. Namun, menurut JATUBU, kerja-kerja akar rumput itu kerap berjalan sendirian, sementara kerusakan hutan terus meluas.

Ketua Panitia Pelaksana Lapangan JATUBU, Sidik Widakdo, menegaskan bahwa penanaman kopi yang dilakukan bukan aktivitas seremonial. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan investasi ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat.

“Bibit kopi yang kita tanam hari ini bukan sekadar aktivitas seremonial, tetapi bentuk kepedulian nyata untuk memulihkan lingkungan. Pohon yang kita tanam akan menahan air, mencegah erosi, dan menjadi investasi masa depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada musim tanam 2025–2026 ini, JATUBU menyalurkan sekitar 31.500 bibit kopi di Kecamatan Sukoharjo, termasuk 15.000 bibit untuk wilayah LMDH Kupangan. Penanaman ini mengusung tema Memayu Hayuning Bawana, filosofi Jawa tentang merawat dan menjaga harmoni alam.

Nada lebih keras disampaikan Ketua Umum JATUBU, Mantep Abdul Ghani. Ia secara terbuka mengungkap keresahan masyarakat terhadap kondisi hutan Wonosobo yang dinilainya sudah “tidak baik-baik saja”.

“Hari ini kalau semuanya saling lempar tanggung jawab, saya tidak akan ke sini. Masyarakat ingin membantu saja harus izin, tapi izinnya ke mana, tidak ada yang memberi tahu,” katanya.

Mantep menyebut, berdasarkan temuan lapangan menggunakan drone, sekitar 56 persen dari 1.300 hektare kawasan hutan di Kedu Utara berada dalam kondisi kritis. Ia juga menyoroti alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian semusim yang justru memperparah kerusakan.

“Kentang dan ganja di lahan perhutani sama-sama melanggar hukum. Tapi yang terjadi, ratusan hektare kentang dibiarkan. Akhirnya saat banjir, tanah ikut hanyut karena kayu sudah habis,” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan apakah semua pihak akan terus menunggu hingga bencana besar benar-benar terjadi. “Apakah kita menunggu sampai ada istilah Pray for Wonosobo?” katanya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kholik Idris, mengingatkan bahwa bencana kini tidak lagi identik dengan wilayah dataran rendah. Ia menyinggung kejadian banjir di kaki Gunung Slamet sebagai alarm bagi wilayah pegunungan seperti Wonosobo.

“Ini peringatan bagi kita semua. Banjir sekarang juga terjadi di dataran tinggi karena resapan air semakin langka,” ujar Kholik.

Ia mengakui bahwa banyak lahan hijau di Wonosobo tidak lagi ditanami tanaman keras karena dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi jangka pendek. Menurutnya, pola pikir tersebut harus segera diubah.

“Menanam pohon adalah investasi jangka panjang. Tidak berhenti di menanam, tapi harus dirawat bersama agar bernilai ekonomi dan ekologis,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo, Kristiyugo, mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani persoalan hutan kritis.

“Pemerintah kabupaten tidak cukup kuat menyelesaikan persoalan di atas sendirian. Karena itu kami menyambut baik kolaborasi dengan JATUBU dan semua pihak,” katanya.

Ia menegaskan perlunya sinergi lintas sektor agar Wonosobo tidak mengalami bencana seperti daerah-daerah lain di Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, JATUBU menegaskan posisinya bukan sebagai pihak yang menuntut, melainkan mendahului dengan tindakan. Namun, mereka juga memberi sinyal tegas: jika kerusakan hutan terus dibiarkan dan kolaborasi tak kunjung nyata, suara masyarakat bisa berubah dari aksi tanam menjadi pertanyaan publik yang lebih keras. (Aris)