10 Februari 2026

Kanwil Kemenkum Sumsel Sambut Positif Sosialisasi Nasional Implementasi dan Tantangan KUHP Baru

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara virtual. Kegiatan ini mengangkat tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” dan menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur hukum terhadap arah pembaruan hukum pidana nasional.

Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Nur Ainun, mengikuti secara virtual di ruang teleconference Kanwil, Senin (26/01).

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan keynote speech oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa KUHP Nasional merupakan simbol kedaulatan hukum Indonesia serta hasil kodifikasi hukum pidana yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Ia menekankan pentingnya kesiapan institusi pusat dan daerah dalam menghadapi masa transisi penerapan KUHP baru.

Hadir sebagai narasumber, Dr. Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si., selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, menyampaikan materi “Pembentukan KUHP Nasional Menuju Sistem Hukum Pidana Modern”. Pemaparan tersebut menjelaskan filosofi, tujuan, serta tahapan pembentukan KUHP Nasional sebagai upaya mewujudkan sistem hukum pidana yang lebih adaptif dan kontekstual dengan kebutuhan bangsa.

Selanjutnya, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Guru Besar FH UI, membahas “Perspektif HAM dalam KUHP Baru dan The Indonesian Way” dengan menekankan pendekatan khas Indonesia yang menyeimbangkan perlindungan HAM dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H. memaparkan materi “KUHP Nasional dan Implementasinya”, yang mengulas tantangan teknis dan yuridis dalam penerapan KUHP baru di lapangan. Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H., Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan.

Maju Amintas Siburian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyampaikan respons positif atas pelaksanaan sosialisasi nasional tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal awal bagi jajaran Kanwil dalam memahami substansi dan semangat KUHP Nasional.

Menurutnya, partisipasi aktif secara virtual mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendukung implementasi KUHP Nasional secara optimal, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia di daerah agar mampu mengawal penerapan hukum pidana nasional yang modern, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum. (hm/hms)