KR, Natuna — Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan dua persoalan utama yang dihadapi daerahnya kepada Tim Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin.

 

Bupati Natuna Cen Sui Lan paparkan dua Persoalan Utama Natuna kepada Tim Komisi II DPR-RI

Dalam Kunjungan ke Natuna Zulfikar didampingi Anggota Komisi II DPR RI, yakni Ahmad Wazir Noviadi (Partai Gerindra) dan Azis Subekti (Partai Gerindra).

 

Pertama, Cen Sui Lan menyatakan  maraknya aktivitas illegal fishing oleh nelayan asing yang terus menggerus potensi pendapatan daerah dari sektor perikanan. kondisi ini sangat meresahkan Nelayan Natuna

 

“Natuna butuh kapal besi atau kapal besar untuk membantu pengawasan aktifitas KIA, sekaligus ikut menagkap bersaing Dengan KIA guna meningkatkan  pendapatan dari sektor perikanan laut. Dengan Punya Kapal Besi ynag seimbang dengan KIA maka kita menjaga dari Ilegal fishing yang  masih merajalela oleh nelayan-nelayan asing,” tegas Cen.

 

Kedua, Cen mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur di Natuna, termasuk konektivitas jalan, kerap terkendala status kawasan hutan lindung.

 

“Untuk itu kami mohon dukungan Komisi II DPR terkait usulan pelepasan kawasan hutan melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) demi mendukung pembangunan konektivitas antarwilayah di Natuna,” katanya.

 

Panja DPR-RI Tindak Lanjuti Usulan Cen Sui Lan

komisi 22 DPR-RI Kunjungi Natuna

Dalam sambutannya, Zulfikar menjelaskan tanggapan Komisi 2 DPR-Ri atas dua issu strategis ynag disampaikan Bupati Natuna Cen Sui Lan,  yakni permasalahan pengelolaan batas wilayah negara serta revitalisasi fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan. NGI nATUNA

 

“Pertemuan kali ini membahas permasalahan pengelolaan batas wilayah Negara RI dengan negara lain menyangkut pertahanan dan keamanan bangsa dan negara. Juga mengenai revitalisasi fungsi PLBN Serasan sebagai aktivitas ekonomi,” ungkap Zulfikar.

 

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa PLBN merupakan instrumen penting tidak hanya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan perbatasan.

 

“Keberadaan PLBN ini bukan hanya menyangkut aspek pengawasan perbatasan, tetapi juga tata kelola perdagangan lintas batas, pelayanan publik, dan diplomasi ekonomi,” ujarnya.

 

Wkil Ketua Komisi II DPR_Ri Zulfikar pimpin Tim Panja kunjungi Natuna

Zulfikar menjelaskan, PLBN Serasan memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Vietnam. Karena itu, Komisi II DPR RI melakukan pengawasan langsung untuk memastikan pengelolaan perbatasan berjalan efektif.

 

Lebih lanjut, Zulfikar menuturkan bahwa kunjungan kerja Panja juga dilakukan untuk memperdalam pengawasan terhadap permasalahan sektor pertanahan di Kabupaten Natuna.

 

“Pengawasan ini diharapkan menghasilkan catatan kritis, rekomendasi kebijakan, serta langkah tindak lanjut yang dapat memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan sekaligus meningkatkan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

RTDR Natuna Instrumen Penting Agar Natuna Punya Arah Pembangunan !

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti dari fraksi Gerindra

 Sementara terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menutut Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti dari fraksi Gerindra , RTDR  menjadi instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan di Natuna yang berada di garis depan perbatasan negara dapat berjalan terarah, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan RDTR menjadi kunci penting dalam memastikan arah pembangunan Natuna yang berada di garis depan perbatasan negara dapat berjalan terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Aziz usai pertemuan dengan Bupati Natuna dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Rabu, (26/11/2025).

Azis juga menyoroti persoalan lahan transmigrasi yang hingga kini belum tersertifikasi. Ia menilai percepatan sertifikasi lahan sangat penting agar masyarakat memperoleh jaminan kepastian hukum dan legalitas atas lahan yang telah mereka tempati.

“Kita akan mendorong Kementerian Kehutanan melalui komisi terkait agar memproses surat dari Kementerian Transmigrasi dan pemerintah daerah terkait permohonan pelepasan kawasan hutan produksi bukan hutan lindung yang menjadi lokasi permukiman transmigrasi,” tegasnya.

Dalam Kunjungannya ke Natuna Tim Panja DPR-RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Natuna dan sejumlah instansi terkait di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (26/11/2025), diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran negara dalam menjaga wilayah perbatasan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Natuna.

 

 

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Natuna beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna, perwakilan Kementerian ATR/BPN RI, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. * (red)