25 Juli 2026

Siapa Arsiteknya? Menyingkap Jejak Proses dan Integritas Di Balik Keputusan Organisasi

Oleh: Dr. Zulkipli Jemain, M.Pd.I

Dosen Prodi PAI Fakultas Agama Islam UM Palembang

KoranRakyat.co.id —Ketika Keputusan Menjadi Cermin Moral, setiap keputusan organisasi lahir bukan hanya dari mekanisme formal, tetapi dari nilai-nilai moral dan spiritual yang melekat pada para pengambil kebijakan. Dalam Persyarikatan Muhammadiyah — yang berdiri di atas fondasi amar ma’ruf nahi munkar — keputusan apa pun harus mencerminkan kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab etik.

Namun ketika sebuah keputusan besar — seperti perpanjangan jabatan, pengangkatan pimpinan, atau kebijakan strategis — menimbulkan pertanyaan dari internal organisasi, maka muncul kewajiban moral untuk melakukan tabayyun (klarifikasi).
Dalam konteks inilah muncul pertanyaan retoris dari Ketua PWM Sumatera Selatan, Ridwan Hayatuddin:

“Ngapo jadi mak ini? siapo Ratu Wilhelmina, dan siapo Arsiteknyo?”

Pertanyaan ini bukan sekadar spontanitas emosional, melainkan suara nurani seorang pemimpin yang sedang mencari kebenaran di tengah kabut kekuasaan.

 Arsitektur Keputusan: Antara Prosedur dan Moralitas. Dalam sistem Persyarikatan Muhammadiyah, setiap keputusan strategis memiliki arsitektur nilai yang kokoh:

  1. AD/ART Muhammadiyah – yang menegaskan prinsip keadilan, amanah, dan syura.
  2. Statuta Perguruan Tinggi Muhammadiyah – yang mengatur tata kelola rektorat dan kewenangan Majelis.
  3. Pedoman PPM Nomor 2 Tahun 2025 – yang menjamin bahwa perpanjangan jabatan rektor harus melalui mekanisme kolektif, transparan, dan terverifikasi oleh PWM serta Majelis Dikti Litbang PPM.

Namun, ketika proses itu tidak mengikuti jalur yang sah, bahkan didasarkan pada rekomendasi dari BPH (Badan Pembina Harian), maka lahirlah tanda tanya besar:

Siapa arsitek di balik keputusan yang menyalahi garis ideologis dan administratif Persyarikatan?

Dalam bahasa organisasi, ini bukan lagi sekadar “proses birokratik,” tetapi ujian integritas.

Tabayyun sebagai Instrumen Etik Muhammadiyah.Islam mengajarkan bahwa dalam setiap situasi yang mengandung keraguan, klarifikasi adalah jalan keselamatan.
Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (tabayyun)…”
(QS. Al-Hujurat [49]: 6)

Maka pertanyaan “siapa arsiteknya?” adalah bentuk tabayyun kelembagaan, bukan tuduhan personal.
Pertanyaan itu menuntut:

  • Kejujuran publik dalam menjelaskan siapa yang menginisiasi, menyusun, dan memengaruhi keputusan perpanjangan jabatan Rektor.
  • Transparansi tentang proses koordinasi antara BPH, PWM, dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  • Keterbukaan moral untuk mengakui jika ada prosedur yang dilewati atau nilai yang dikompromikan.

Dalam tradisi Muhammadiyah, tabayyun adalah bentuk tertinggi dari amar ma’ruf nahi munkar, karena ia menjaga agar kebenaran tidak dikubur oleh kepentingan kekuasaan.

handout

Integritas: Jiwa dari Setiap Keputusan.Keputusan yang benar tidak hanya diukur dari hasilnya, tetapi dari cara yang ditempuh untuk mencapainya.
Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang bekerja, maka ia menyempurnakannya dengan sebaik-baiknya.”
(HR. Thabrani)

Maka keputusan yang benar harus:

  • Dilahirkan dari musyawarah (syura), bukan manipulasi.
  • Didukung oleh data dan akreditasi yang objektif, bukan laporan kosmetik.
  • Mencerminkan amanah dan keadilan, bukan kepentingan individu atau kelompok.

Ketika proses pengambilan keputusan terkontaminasi oleh niat mempertahankan jabatan atau menutup kegagalan manajerial, maka sesungguhnya yang rusak bukan hanya hasilnya, tetapi juga jiwa keputusannya.

Muhammadiyah: Gerakan Dakwah, Bukan Kekuasaan. Dr. Agung Danarto pernah mengingatkan dalam pidatonya:

“Muhammadiyah bukan organisasi kekuasaan, tapi gerakan dakwah dan tajdid.”

Ungkapan ini menegaskan bahwa jabatan dalam Muhammadiyah bukan posisi kekuasaan, tetapi amanah dakwah.
Ketika jabatan diperjuangkan dengan lobi dan intrik, maka nilai dakwah itu berubah menjadi politik struktural, dan organisasi kehilangan nuraninya.

Karenanya, pertanyaan “siapa arsiteknya?” adalah refleksi dari upaya mengembalikan Muhammadiyah ke jati dirinya — gerakan dakwah yang bersih, beradab, dan berkeadilan.

Etika Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Sejarah. Dalam sejarah Islam, para khalifah besar seperti Umar bin Khattab dikenal bukan karena kekuasaannya, tetapi karena keberaniannya untuk diaudit oleh rakyatnya sendiri.
Beliau pernah berkata:

“Jika aku berlaku tidak adil, luruskanlah aku — walau dengan pedang.”

Spirit inilah yang seharusnya menjadi pedoman pimpinan Muhammadiyah:

  • Bersedia dikritik, bukan anti kritik.
  • Siap diaudit, bukan menutupi jejak.
  • Menjadi pelayan kebenaran, bukan penguasa keputusan.

Karena jabatan dalam Muhammadiyah bukanlah hak, tetapi beban amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan sejarah.

Kebenaran Tak Pernah Perlu Disembunyikan.Pertanyaan “siapa arsiteknya?” pada akhirnya bukan tentang individu, melainkan tentang sistem nilai yang sedang diuji.
Apakah kita berani mempertahankan kejujuran, meski pahit?
Apakah kita berani menegakkan aturan, meski harus kehilangan jabatan?

Sebagaimana firman Allah SWT:

“Dan katakanlah, kebenaran telah datang dan kebatilan telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu pasti lenyap.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 81)

Dan sebagaimana pesan KH. Ahmad Dahlan:

“Jangan takut kehilangan kedudukan karena kebenaran, tapi takutlah kehilangan kebenaran karena kedudukan.”

Refleksi Akhir

“Siapa Arsiteknya?” bukan pertanyaan tuduhan, melainkan pertanyaan kesadaran.
Kesadaran bahwa setiap keputusan di Muhammadiyah harus lahir dari hati yang jujur, kepala yang jernih, dan ruh dakwah yang bersih.
Karena ketika integritas mati, organisasi hanya tinggal nama.
Dan ketika kebenaran ditegakkan, Muhammadiyah akan terus hidup — bukan karena kekuasaan, tapi karena amanah dan keikhlasan. (*)