Hampir Rp. 1 Triliun Dinikmati PT PAMA dari Skandal Solar Murah

KoranRakyat.co.id —Hampir Rp1 Triliun dinikmati PT PAMA dari skandal solar murah yang berjalan selama ini.
Dilansir Inilah.com PT Pamapersada Nusantara (PAMA) terungkap menerima keuntungan dalam kasus kontrak penjualan solar nonsubsidi dengan harga di bawah bottom price, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP), senilai Rp958.380.337.983 atau sekitar Rp958,38 miliar, hampir mencapai Rp1 triliun.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 di PT Pertamina (Persero) dan subholding Pertamina, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sidang digelar pada Kamis (9/10/2025).
“Penjualan solar nonsubsidi. Memperkaya korporasi sebagai berikut… nama perusahaan PT Pama Persada Nusantara jumlah Rp958.380.337.983,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan surat dakwaan Riva di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (11/10/2025).
Jaksa menjelaskan, praktik tersebut dilakukan dengan dalih menjaga pangsa pasar industri, namun tanpa memperhitungkan profitabilitas maupun mematuhi pedoman tata niaga sebagaimana diatur dalam Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9.
“Terdakwa Riva Siahaan selaku Direktur Pemasaran Pusat & Niaga Pertamina Patra periode Oktober 202–Juni 2023 menandatangani kontrak perjanjian jual beli solar/biosolar kepada pembeli swasta dengan harga jual di bawah harga jual terendah yang menyebabkan PT PPN menjual solar/biosolar lebih rendah dari harga jual terendah, bahkan di bawah harga pokok penjualan (HPP) dan harga dasar solar bersubsidi, yang pada akhirnya memberikan kerugian PT PPN,” ucap jaksa ketika membacakan surat dakwaan.
Berdasarkan penelusuran, PT Pamapersada Nusantara (PAMA) merupakan salah satu perusahaan kontraktor pertambangan terbesar di Indonesia, terutama di sektor batu bara, emas, dan mineral lainnya. PAMA merupakan bagian dari Grup Astra melalui anak usahanya, PT United Tractors Tbk.
Perusahaan ini memiliki keahlian dalam berbagai layanan pertambangan, mulai dari persiapan lahan, operasi penambangan, pembangunan infrastruktur tambang, hingga reklamasi lahan. PAMA juga berkomitmen pada prinsip keberlanjutan serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Presiden Komisaris PT Pamapersada Nusantara adalah Djony Bunarto Tjondro, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra International Tbk. Djony Bunarto resmi menduduki jabatan tersebut setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 Juni 2020.
Sementara itu, Presiden Direktur PT PAMA dijabat oleh Hendra Hutahean, kelahiran 1972, berdomisili di Jakarta. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1996) dan bergabung dengan PAMA pada tahun yang sama.
Hendra pernah menduduki sejumlah posisi penting, antara lain Project Manager di beberapa distrik PAMA (2004–2016), Wakil Kepala Divisi Operasi (2016–2017), Kepala Divisi Teknik (2017–2023), Direktur (2020–2022), dan Wakil Direktur Utama (2022–2023). Ia diangkat sebagai Presiden Direktur sejak 31 Maret 2023 berdasarkan keputusan RUPST.
Profil PT PAMA
PT Pamapersada Nusantara (PAMA) adalah perusahaan kontraktor pertambangan besar di Indonesia, terutama untuk batu bara, emas, dan mineral lainnya. PAMA merupakan bagian dari Grup Astra melalui anak usahanya PT United Tractors Tbk. Perusahaan ini memiliki keahlian dalam berbagai layanan pertambangan, seperti persiapan lahan, operasi penambangan, pembangunan infrastruktur tambang, dan reklamasi lahan, serta berkomitmen pada prinsip keberlanjutan dan keselamatan kerja.
Presiden Komisaris PT Pamapersada Nusantara: Djony Bunarto Tjondro — yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Astra International. Djony Bunarto resmi menjadi presiden direktur setelah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 16 Juni 2020.
Presiden Direktur PT PAMA: Hendra Hutahean — lahir 1972, berdomisili di Jakarta. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1996). Bergabung dengan PAMA pada 1996 dan telah menduduki beberapa posisi senior, antara lain Project Manager di beberapa distrik PAMA (2004–2016), Wakil Kepala Divisi Operasi (2016–2017), Kepala Divisi Teknik (2017–2023), Direktur (2020–2022), dan Wakil Direktur Utama (2022–2023). Diangkat sebagai Presiden Direktur sejak 31 Maret 2023 berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). (*)
