7 Desember 2025

Kembali ke Khittahnya Sebagai Pengayom dan Pelayan Masyarakat Polri Perlu  Direformasi

KoranRakyat.co.id —- Begitu kuat dan derasnya sorotan terhadap konsisi kepolisian Republik Indonesia  dari masyarakat sehingga ada yang menuntut  agar lembaga penegak hukm ini kembali ke format awal sebagai pengayom dan pelayan  masyarakat. Untuk mewujudkan itu, polri perlu direformasi keberadan dan perannya.

Dilansir Inilah.com anggota Komisi III DPR Bob Hasan menekankan, reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu dilakukan untuk tujuan penegakan hukum yang benar serta kembali ke format awal sebagai pengayom masyarakat.

“Reformasi artinya kembali kepada formatnya tugas dan kewenangan Polri yang paling utama adalah pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Bob saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

Politikus Partai Gerindra itu lantas mencontohkan, di usaha sektor perkebunan, Polri penting berdiri di tengah agar tidak selalu terkesan berpihak kepada investor maupun pengusaha, tapi juga hak-hak masyarakat di sekitar usaha.

“Dahulunya kan masyarakat itu memberikan hak tanahnya kepada negara agar dikelola oleh negara melalui pengusaha-pengusaha,” ujar Bob.

“Tetapi apa daya hak plasma, hak CSR (corporate social responsibility) termasuk kesejahteraan belum memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” sambungnya.

Menurut Bob, jika Kejaksaan menjaga hak-hak negara terhadap Hak Guna Usaha (HGU) yang menggunakan kawasan hutan tanpa hak, Polri sudah seharusnya menjaga hak-hak masyarakat.

“Khususnya untuk melayani dan melindungi hak rakyat tersebut di atas. Perlu mereformasi untuk berdiri di tengah dengan menegakkan hukum hak investor tapi juga hak rakyat,” ucapnya menegaskan.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyarankan Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi terhadap Polri saat merespons kabar adanya pembentukan komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.

Dengan terlibatnya secara langsung Presiden, menurut Nasir, upaya reformasi bisa dicapai dan rencana strategis Polri ke depannya bisa dirasakan masyarakat.

“Saran saya, Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Kompolnas : Tiga Hal Penting soal Reformasi Polri

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan usai menghadiri gelar perkara kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di Gedung Propam Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9/2025). (Foto Inilah.com)

Sebelumnya menanggapi tuntutan reformasi di tubuh Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yakni instrumen digital, hak asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan reformasi Polri sejatinya tidak dimulai dari nol. Menurut dia, ketiga instrumen tersebut penting untuk memaksimalkan upaya perbaikan yang telah berjalan di tubuh Polri.

“Ini bisa jadi modalitas, mana yang diperkuat, mana yang diperbaiki, mana yang harus diganti. Itu yang mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi profesional dan humanis yang tetap memegang prinsip HAM,” ujar dia di Jakarta, Minggu (14/9/2025).

net

Pertama, terkait digital, Anam mengatakan perlu dilakukan pengecekan ulang instrumen kepolisian yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam hal ini, dia menyoroti semakin luasnya ruang digital.

Menurut dia, di tengah perkembangan ruang digital saat ini, instrumen kepolisian harus tetap mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul sebagaimana yang dimandatkan konstitusi.

“Kita bisa lihat bagaimana instrumen-instrumen yang ada itu sesuai enggak dengan perkembangan zaman sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, jaminan hak masyarakat, itu bisa maksimal,” ucapnya.

Kedua, berdasarkan catatan organisasi masyarakat sipil, Anam mengakui masih ada tindakan represif dari aparat ketika menghadapi masyarakat. Oleh sebab itu, dia berpandangan, instrumen HAM di tubuh Polri perlu ditingkatkan.

“Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, ya, kita harus bereskan,” ujarnya.

Ia menyebut salah satu sektor penting untuk membentuk kepolisian yang humanis adalah pendidikan. Menurut dia, nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian.

“Kalau masih ada budaya kekerasan atau penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, harus diperkuat di level mengubah kultur. Mengubah kulturnya salah satu yang paling mendasar adalah di level pendidikan,” Anam menekankan.

Ketiga, instrumen pengawasan dinilai tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam upaya mereformasi Polri. Hal itu mencakup pengawasan internal kepolisian melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas.

“Bagaimana Propam efektif atau tidak, termasuk Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan yang bisa mengubah kebijakan juga penting untuk bisa dipikirkan,” terangnya.

Sebelumnya, usai berdialog dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh lintas agama, Presiden Prabowo Subianto disebut akan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.

GNB menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat sipil kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan yang berlangsung selama tiga jam dan turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, saat jumpa pers. (*)