Polemik Sekolah Baru yang Bikin Geger, SMA Siger Bandar Lampung Gratis Tapi Ilegal
![Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membahas soal SMA Siger Bandar Lampung. [SuaraLampung.id]](https://koranrakyat.co.id/wp-content/uploads/2025/09/wako-lampung.jpg)
KoranRakyat.co.id —Polemik dunia pendidikanan masih saja mengemuka meski proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah berjala dua bulan lalu karena di Bandar Lampung ada sekolah baru yang bikin geger, SMA Siger Bandar Lampung gratis tapi illegal.
Dilansir INSIDER terngkap yang mengungkapkan dunia pendidikan di Lampung dalam kegaduhan. Stakeholder SMA/SMK resah dalam grup WA karena Wali murid meminta surat pindah. Signal bahwa door to door camat dan lurah yang mencari data siswa ke sekolah-sekolah mulai “makan” korban.
“Beberapa hari lalu ada orang tua siswa kelas 10 datang minta anaknya dikeluarkan dari dapodik karena mau pindah ke sekolah. Ini bener-bener luar biasa. Satu siswa itu sangat berharga bagi kita,” ujar kepala sekolah yang identitasnya enggan terpublish, Rabu, 3 September 2025.
Kepala sekolah itu benar: Satu murid sangat berharga bagi SMA/SMK Swasta karena sekitar 1.200 lulusan SMP telah masuk SMA/SMK Negeri tanpa pengawasan kapasitas roombell.
SMA/SMK Swasta yang jumlahnya lebih dari 100, otomatis memperebutkan sekitar 2.000 murid yang tersisa.
Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai angka tersebut sangat tidak sebanding untuk lembaga pendidikan masyarakat bertahan dalam situasi pelik tersebut.
“Itu jumlah yang enggak sebanding. Apalagi untuk sekolah kecil. Wajar mereka bilang satu siswa sangat berharga,” ujarnya.
Kondisi yang sudah cukup memprihatinkan bagi SMA/SMK swasta di Bandar Lampung. Menurut praktisi pendidikan itu, bahkan keprihatinan itu harus bertambah kepiluan akibat terindikasi ada upaya “suntik mati” bagi sekolah swasta di Lampung.
Indikasinya cukup jelas, mengingat Wali Kota Bandar Lampung yang sekarang telah akrab dengan sebutan The Killer Policy menyelenggarakan SMA Swasta Ilegal bernama Siger tanpa memerhatikan peraturan perundang-undangan
Sebelumnya diwartakan SuaraLampung.id, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait legalitas SMA Siger yang dibentuk guna menampung siswa yang tidak tertampung di SMA negeri.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan sudah bertemu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membahas SMA Siger.
Eva berharap Gubernur Lampung dapat merestui program Pemkot Bandar Lampung ini sebab bertujuan bagi anak-anak yang sudah lama putus sekolah dan yang tidak diterima ke SMAN.
“Mudah-mudahan program ini direstui sehingga sekolah Siger bisa mulai terealisasi tahun ajaran ini,” kata Eva Dwiana, Selasa (15/7/2025).
Eva menyampaikan bahwa mengenai legalitasnya izin operasional SMA Siger ataupun Yayasan Siger Prakarsa Bunda memang belum sepenuhnya rampung, namun sudah diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Kalau dari pusatnya sudah, tapi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan aturan lainnya masih berproses. Kalau nunggu terlalu lama, kami khawatir anak-anak tidak bisa sekolah,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico mengatakan pemerintah provinsi seyogyanya mendukung pembentukan ataupun pendirian SMA Siger oleh Pemkot Bandar Lampung.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung sedang mengupayakan pendirian SMA Siger melalui yayasan yang difasilitasi dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” kata dia.
Thomas mengatakan bahwa langkah-langkah teknis dan administrasi SMA Siger tengah diproses, dan koordinasi antara Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi terus dilakukan agar operasional SMA Siger bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku
“Untuk SMA Siger sendiri, meski awalnya diperkirakan belum bisa beroperasi tahun ini, ternyata sudah mulai berjalan dengan pemerintah kota tengah mengupayakan legalitasnya,” kata dia.
Diketahui Pemkot Bandar Lampung membuka pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Siger di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda
“Pendaftaran akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 9 hingga 10 Juli 2025 dan gratis,” kata Eva Dwiana, Selasa (8/7/2025).
Wali Kota Bandar Lampung itu menegaskan bahwa seluruh proses pendidikan di SMA Siger tidak akan dipungut biaya karena ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Ini semuanya gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi warga Bandarlampung tak melanjutkan sekolah karena kendala biaya,” ujarnya.
Adapun empat lokasi SMA Siger yang dibuka tahun ini adalah SMA Siger 1 Bandar Lampung di Jalan Ikan Sembilang No.16, Kecamatan Bumiwaras (SMPN 38 Bandar Lampung).
Lalu SMA Siger 2 Bandar Lampung di Jalan Soekarno Hatta No.18 (SMPN 39 Bandar Lampung).
Kemudian, SMA Siger 3 Bandar Lampung: Jalan Pulau Buton Raya (SMPN 44 Bandar Lampung) dan SMA Siger 4 Bandar Lampung: Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa (SMPN 45 Bandar Lampung).
Keberadaan SMA Siger ini mendapat kritik tajam dari sejumlah elemen sebab SMA ini belum mengantongi izin operasional. Selain itu, kewenangan pendirian SMA/SMK ada di tingkat provinsi bukan kabupaten/kota. (*)
