1 Mei 2026

Tertkait Pemberian Fasilitas Kredit Senilai Rp 1,3 Triliun, Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor di Palembang

KoranRakyat.co.id —Tertkait pemberian fasilitas pinjaman kredit senilai Rp 1,3 triliun, pihak Kejakssan Tinggi Sumatera Selatan geledah tiga kantor di Palembang.

Dilansir Infosumsel.ID Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, kembali melakukan penggeledahan di perkara dugaan dugaan korupsi. Kali ini ada 4 lokasi penggeledahan untuk perkara pemberian fasilitas pinjaman kredit yang rugikan negara Rp 1,3 triliun.

Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi  pemberiaan fasilitas kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, Jumat 11 Juli 2025 menerangkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 10 Juli 2025.

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-16/L.6/Fd.1/07/2025 tanggal 09 Juli 2025, dengan Estimasi Kerugian Negaraf sebesar Rp. 1,3 Triliun.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 4 (empat) lokasi yaitu :

  1. Rumah saksi inisial WS di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang;
    2.    Kantor PT. PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat Kota Palembang;
    3.    Kantor PT. BSS di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.
    4.    Kantor PT. SAL di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

    “Dari hasil penggeledahan pada 4 (empat) lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu Bank Plat Merah Kepada PT. BSS dan PT. SAL,” ujar Vanny

Ia juga menyebut kalau kegiatan penggeledahan di keempat lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. (*)